Muhammadiyah melalui MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center) meminta kepada Pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala besar (PSBB) super ketat untuk wilayah Jawa selama tiga minggu. Hal ini disampaikan Agus Samsudin ketua MCCC Pusat saat press converence, Rabo (30/6/2021).
Pernyataan MCCC ini didasarkan pada data pemerintah melalui website Covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang sangat tinggi sejak bulan Maret 2020.
Pada 27 Juni 2021 mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi, sehingga total pasien yang terjangkit virus corona di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu. Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi >20% pada 16 provinsi di Indonesia (sumber: vaksin.kemkes.go.id).
Tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).
Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oxigen, alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan.
Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai >90% di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) diluar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.
“Maka pemerintah harus menjamin adanya ketersediaan tempat perawatan, alat dan obat di rumah sakit, karena ini sangat berpengaruh dalam upaya penyembuhan pasien” pinta Agus.
Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia, varian baru (Alpha, Beta, dan Delta) dengan tingkat penularan yang sangat tinggi disaat pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun perpindahan antar daerah. Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim. (tik)