Menu

Mode Gelap
Agar Siap Terjun ke Masyarakat, Mahasiswa PAI UM Bandung Dibekali Ilmu dan Tata Cara Pemulasaraan Jenazah Guru Tetap Jadi Penentu Meski Teknologi Mengubah Dunia Pendidikan Merasakan Hidup Bersama Nabi Muhammad Saw Panwascam Astanaanyar Kota Bandung Terus Matangkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 BPR Bank “Wong Cilik” – bandungmu.com

Kabar WIB

Diduga Ada Pemain Illegal Dari Persijap, HW FC Protes Ke PSSI


 Diduga Ada Pemain Illegal Dari Persijap, HW FC Protes Ke PSSI Perbesar

Manajemen Hizbul Wathan Football Club (HWFC) memberikan penjelasan terkait surat protes ke PSSI. Ini setelah surat yang tersebut beredar di media sosial.

“Kami perlu meluruskan informasi yang sudah terlanjur viral di media sosial,” ujar Manajer HWFC Muhammad Mirdasy, Rabu (15/12/2021).

Mirdasy lalu menerangkan kronologinya. Di mana manajemen HWFC menemukan fakta dari hasil pertandingan Persijap Jepara melawan HWFC di Stadion Manahan, Solo, 27 September 2021 .

Pertandingan tersebut berakhir seri dengan skor 1-1. Gol Persijap dicetak Crah Eka Angger Iswanto (menit 14) dan gol HWFC dicetak Bayu Arfian (menit 66).

Dalam Match Summary Liga 2021 NP 3, Tanggal & kick off 27/09/2021 15.15 WIB, Durasi 90 (3) (5), tertulis nama Crah Eka Angger Iswanto menggunakan nomor punggung 99. Namun saat bertanding melawan HWFC yang bersangkutan menggunakan nomor punggung 3.

Menurutnya, dalam pertandingan tersebut ada indikasi pelanggaran penggunaan pemain tidak sah. Sebab ada nama pemain yang tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).

“Saat mencetak gol, Crah Eka Angger Iswanto mengenakan nomor punggung 3. Tidak sama dengan yang tercantum dalam DSP dengan nomor 99,” papar Mirdasy.

Surat protes HW FC kepada PSSI

Karena tidak ada dalam DSP, terang Mirdasy, berarti ada pelanggaran kode disiplin yang dilakukan oleh Persijap karena terbukti memainkan pemain ilegal.

“Karena itu kami memohon PSSI menganulir gol yang dicetak oleh Angger tersebut. Sehingga pertandinyan bukan berakhir seri, tapi dimenangkan HWFC dengan skor 0-1,” tandas Mirdasy.

Kata dia, kalau mengacu pada kode disiplin PSSI, maka sesuai penjelasan Bab II tentang Pelanggaran terhadap Laws of the Game, pasal 56 yang mengatur penggunaan pemain tidak sah.

Setidaknya, sambung Mirdasy, ada dua pelanggaran seperti dijelaskan pasal 56 ayat 1 (ii) dan (vii), yakni pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain dan pemain yang terdaftar dan bermain di kompetisi dengan menggunakan identitas/dokumen pendaftaran palsu.

“Dari data dan fakta di lapangan, kami ingin Komdis PSSI juga menerapkan dan menegakkan aturan. Kami yakin Komdis PSSI mampu menerapkan rule of the game dalam kompetisi Liga 2,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasar Digital Ideologi Lahan Baru Aisyiyah

2 December 2023 - 19:45 WIB

Bantuan Lazismu Jatim Untuk Palestina Diberangkatkan Dengan Kapal dr Radjiman Wedyodiningrat

27 November 2023 - 11:38 WIB

PDM Gresik: Muhammadiyah Jadi Masuk Surga

26 November 2023 - 19:48 WIB

Ketua PDM Gresik Beri Pesan pada Siswa SD Almadany

26 November 2023 - 12:13 WIB

SD Almadany Gresik Kembangkan Budaya Literasi lewat Pojok Baca

24 November 2023 - 20:28 WIB

Warga Muhammadiyah Harus Punya Kalkulasi Politik

19 November 2023 - 19:38 WIB

Trending di Kabar