Menu

Mode Gelap
UIN Bandung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pembimbing Haji dan Umrah Gamelan Purbalaras, Menyusuri Harmoni Alat Musik Tradisional Sunda di Kota Bandung Kembali ke Buku: Pentingnya Literasi di Era Media Sosial Parenting: Upaya Mengelola Sikap Anak dan Remaja Ini Penjelasan Konsep Pendidikan Islami Menurut Kaprodi PAI UM Bandung

Muhammadiyah News Network WIB

Seminar Manajemen Masjid MUI Sumut, Ini Sepuluh Rekomendasi


 Seminar Manajemen Masjid MUI Sumut, Ini Sepuluh Rekomendasi Perbesar

 

Medan, InfoMu.co – Seminar Pengkajian Manajemen Masjid yang diselenggarakan Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, menghasilkan delapan rekomendasi. Seminar yang berlangsung, Sabtu (16/4) itu berlangsung di Aula MUI Sumut Jalan  Jln Sutomo Ujung, Medan.

Seminar dengan tema Mencari format pengelolaan masjid yang unggul, profesional dan akuntabel dihadiri Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Kepala Kanwil Kemenag Drs. H. Abd Amri Siregar MA dan undangan.

Delapan rekomendasi yang disampaikan itu adalah :

  1. Perlunya memperjelas legalitas tanah wakaf masjid
  2. BKM Perlu memenuhi legalitas formal masjid sesuai yang telah ditentukan pemerintah/ Kemenag
  3. MUI bersama dengan Pemerintah / Kanwil Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) perlu membentuk Badan Pengkajian, Pembinaan dan pengembangan manajemen masjid yang akan melahirkan standadr-standar pengelolaan masjid, seperti SOP Keuangan, SOP Kebersihan, Resntra dan SOP-SOP lainnya.
  4. Pemerintah/Kanwil Kemenag perlu merevitalisasi masjid terakit Sumber Daya Manusia, Profil, Struktur Masjid dan Administrasi Masjid
  5. BKM di bawah bimbingan Kanwil Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia perlu menghadirkan masjid yang unggul, profesional, akuntabel, transparan, mandiri, aktif dan kontributif.
  6. Kanwil Kemenag perlu mengadakan program training bagi kepengurusan BKM Masjid
  7. Perlu adanya MoU antara Majelis Ulama Indonesia, Kemenag, Dewan Masjid Indonesia dan pengurus BKM
  8. BKM perlu melakukan perubahan paradigma manajemen masjid menjadi masjid sebagai pusat pendidikan, sosial dan masjid mandiri
  9. Kanwil harus berperan langsung dalam pengelolaan masjid secara profesional
  10. Segera dibentuk tim formatur pembentukan badan pengkajian, pembinaan dan dan pengembangan pengelolaan manajemen masjid.

10 Butir Rekomendasi manajemen masjid ini ditandatangani Ketua Bidang Prof. Dr. Fachruddin Azmy MA dan dibacakan oleh Dr. Tohir Ritonga Lc selaku sekretaris bidang.  (Syaifulh)

sumber berita dari infomu.co

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

UIN Bandung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pembimbing Haji dan Umrah

30 September 2023 - 00:28 WIB

Gamelan Purbalaras, Menyusuri Harmoni Alat Musik Tradisional Sunda di Kota Bandung

29 September 2023 - 20:27 WIB

Kembali ke Buku: Pentingnya Literasi di Era Media Sosial

29 September 2023 - 16:26 WIB

Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah, MPKS Kota Kudus Ingin Aksi Nyata Kemandirian Ranting – Muriamu.ID

29 September 2023 - 15:12 WIB

Parenting: Upaya Mengelola Sikap Anak dan Remaja

29 September 2023 - 12:25 WIB

MPKS Kota Kudus Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Untuk Ranting, Ini Harapan PCM Kota Kudus – Muriamu.ID

29 September 2023 - 11:10 WIB

Trending di Muhammadiyah News Network