Menu

Mode Gelap
Menyoal Rencana BNPT Kontrol Rumah Ibadah Tiga Pesan Penting Ketua PP Muhammadiyah Untuk Ribuan Mahasiswa Baru UM Bandung Universitas Muhammadiyah Bandung Kukuhkan 1.700 Mahasiswa Baru Generasi Muda Harus Mencontoh KH Ahmad Dahlan dan Jadi Solusi Atas Masalah Tips Kuliah dan Ngampus Menyenangkan Bagi Mahasiswa Baru

Muhammadiyah News Network WIB

Wakaf Uang di Resmikan untuk Kemandirian Muhammadyah


 Wakaf Uang di Resmikan untuk Kemandirian Muhammadyah Perbesar

Wakaf Uang di Resmikan untuk Kemandirian Muhammadyah

Jakarta, InfoMu.co – Amanat ketum PP Muhammadiyah ketika menyampaikan presmian Wakaf uang Muhammadiyah  secara virtual (23/4/22). Melalui SK PP Muhammadyah NO. 03/PED/I.0/K/2021 Tentang
Nadhir Wakaf Uang Muhammadiyah untuk melakukan konsolidasi Keuangan dari warga Muhammadiyah.

Program Wakaf uang sebagai bagian dari konsolidasi itu, menargetkan : pertama, Interkoneksi penghimpunan Keaungan Muhammadiyah dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM); kedua, secara kelembagaan Nazhir Wakaf Muhammadiyah harus mampu menghimpun potensi wakaf dari, olah dan untuk warga Muhammadiyah secara mandiri; ketiga,  penting konsolidasi   secara kelembagaan sehingga adanya kerelaan untuk menghimpun potensi dana dari warga dan amal udaha Muhammadiyah; keempat, penting melakukan ekspansi pengumpulan sumber kuangan sehingga dapat mengkapitalisasi wakaf uang.

Acara di awali lamporan ketua Nazhir Jafrullah Salim, SH, MH dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari warga persyarikatan Muhammadiyah sehingg wakaf uang dapat segera dihimpun untuk Muhammaduyah berkemajuan.

Dalam kesempatan yang sama Dr. Amirsyah Tambunan wakil ketua Majleis Wakaf PP Muhammadiayah juga sebagai Sekjen MUI sebagai narasumber mengatakan,  menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi Wakaf Uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun. Namun potensi ideal ini belum menjadi potensi aktual.

Amirsyah menegaskan potensi dana wakaf uang di lingkungan Muhammadiyah dapat diaktulisasikan  baik dari anggota, simpatisan maupun AUM minimal satu Triliyun pertahun. Dengan potensi itu penting bisa dikelola  melalui sistem: yakni pertama, Sistem informasi yang memuat database pengelolaan dan pengembangan wakaf uang disusun secara lengkap dan periodik oleh Pengelola. Kedua, Sistem informasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang diintegrasikan dengan sistem informasi Muhammadiyah. Ketiga, engelola mengembangkan sistem informasi manajemen wakaf uang secara modern.

Prof Hilman  Latif wakil ketua Pengelola WakafuangMu menegaskan urgensi dan signifikansi Wakafuangmu sebagai dana abadi persyarikatan Muhammadiyah.  Jadi petingnya melakukan roapmap wakaf uang sehingga dapat memetakan potensi wakaf uang Muhammadiyah. Dalam lima tahun kedepan Nazhir wakafuangmu dapat melakukan pengembangan imprastruktur secara bertahap sehingga potensi wakaf dapat dioptimalisasikan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah. (***)

sumber berita dari infomu.co

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Menyoal Rencana BNPT Kontrol Rumah Ibadah

21 September 2023 - 19:29 WIB

Tiga Pesan Penting Ketua PP Muhammadiyah Untuk Ribuan Mahasiswa Baru UM Bandung

21 September 2023 - 11:28 WIB

Muhammadiyah Siap Ambil Bagian dalam Gelaran Bulan Solidaritas Palestina 2023

21 September 2023 - 06:06 WIB

UM Bandung Gelar PESONAMU, 1.700 Mahasiswa Baru Dikukuhkan

21 September 2023 - 02:05 WIB

Universitas Muhammadiyah Bandung Kukuhkan 1.700 Mahasiswa Baru

20 September 2023 - 19:23 WIB

TURUNKAN ANGKA STUNTING DI GROBOGAN, LAZISMU SUKSES LAKSANAKAN GERAKAN BERSAMA CEGAH STUNTING – Muriamu.ID

20 September 2023 - 18:10 WIB

Trending di Muhammadiyah News Network