Menu

Mode Gelap
Agar Siap Terjun ke Masyarakat, Mahasiswa PAI UM Bandung Dibekali Ilmu dan Tata Cara Pemulasaraan Jenazah Guru Tetap Jadi Penentu Meski Teknologi Mengubah Dunia Pendidikan Merasakan Hidup Bersama Nabi Muhammad Saw Panwascam Astanaanyar Kota Bandung Terus Matangkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 BPR Bank “Wong Cilik” – bandungmu.com

Muhammadiyah News Network WIB

Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan


 Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan Perbesar

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M. Dalam kondisi normal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui edaran No 01/EDR/I.0/E/2022 membolehkan salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar. Berikut tata cara salat Idul Fitri di lapangan terbuka:

1. Jika tidak ada halangan, salat Id sebaiknya di lapangan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Hudriy: “Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).

2. Salat Idul Fitri dikerjakan tanpa seruan adzan dan iqamat; Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah: “Tidak ada adzan ketika (salat) Idul Fitri dan juga idul adha. Lalu setelah sesaat aku tanyakan masalah itu. Dia memberitahuku bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata bahwasanya tidak ada adzan untuk salat idul fitri ketika imam datang dan tidak pula ada iqamah, tidak ada seruan apapun dan waktu itu tidak ajakan dan tidak pula iqamah.” (HR. Bukhari).

3. Tidak disyariatkan salat sunah, baik sebelum maupun sesudah salat Idul Fitri. Berdasarkan Hadis riwayat Ibnu Abbas: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi saw salat dua rekaat pada hari raya idul fitri. Beliau tidak salat sebelumnya dan tidak pula setelahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita bersama Bilal, lalu memerintah mereka bersedekah.” (HR. Bukhari).

4. Hendaklah dipasang sutrah (pembatas) di depan imam salat. Berdasarkan hadis riwayat Nafi’ dari Ibnu ‘Umar: “Bahwa Rasulullah saw apabila keluar pada hari ‘Id, beliau memerintahkan untuk meletakkan tombak di depannya, kemudian beliau salat dan orangorang berada di belakangnya, dan ia melakukan hal tersebut dalam safar (salat shafar).” (HR. Bukhari).

5. Salat Idul Fitri dan Idul Adha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat, dengan cara bertakbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama dan lima (5) kali takbir pada rakaat kedua. Dan tidak ada bacaanbacaan tertentu yang dituntunkan Nabi saw di sela-sela takbir-takbir tersebut. Berdasarkan hadis riwayat Katsiir bin ‘Abdillah: “Bahwa Nabi saw pada salat dua hari raya bertakbir tujuh kali untuk rekaat pertama sebelum membaca (al-fatihah) dan bertakbir lima kali pada rekaat kedua juga sebelum membacanya.” (HR. Tirmidzi).

6. Imam salat disunnahlan membaca surat al-A’la pada rakaat pertama dan al-Ghasyiyah pada rakaat kedua atau Qaf wal Quranil Majid (surat Qaf) pada rakaat pertama dan Iqtarabatis Saa’ah (al-Qamar) pada rakaat kedua. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Abbas: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi saw pada salat dua hari raya membaca Sabbihisma Rabbiukal A’la dan Hal Ataku Hadisul Ghasyiyah.” (HR. Ibnu Majah).

7. Sesudah mengerjakan salat, dilanjutkan dengan penyampaian khutbah ‘Id, yang berisikan nasihat dan anjuran berbuat baik, dimulai dengan alhamdulillah. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Khudriy: “Dari Abu Sa’id al-Hudriyi berkata: Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari).

*Kaifiyat Salat Id di atas dikutip dari buku Tuntunan Shalat-shalat Tathawwu’ yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I Yogyakarta.

sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Agar Siap Terjun ke Masyarakat, Mahasiswa PAI UM Bandung Dibekali Ilmu dan Tata Cara Pemulasaraan Jenazah

8 December 2023 - 00:48 WIB

Guru Tetap Jadi Penentu Meski Teknologi Mengubah Dunia Pendidikan

7 December 2023 - 20:48 WIB

Merasakan Hidup Bersama Nabi Muhammad Saw

7 December 2023 - 16:47 WIB

Rumah Sakit Muhammadiyah Jangan Merasa Aman di Zona Nyaman; Nanti Ketinggalan yang Lain

7 December 2023 - 15:47 WIB

Panwascam Astanaanyar Kota Bandung Terus Matangkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

7 December 2023 - 12:46 WIB

Menko PMK Ungkap Peluang Beasiswa Mahasiswa Kampus Swasta dan Negeri Sama

7 December 2023 - 11:29 WIB

Trending di Muhammadiyah or id