MUHAMMADIYAH.OR.ID, RIYADH—Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi Nur Fajri Romadhon mengungkap beberapa perempuan pada zaman Rasulullah bekerja di luar rumah. Fakta ini merupakan pertanda bahwa agama membolehkan perempuan melanjutkan pendidikan tinggi, kursus keterampilan, dan kegiatan-kegiatan lapangan lainnya.
“Muhammadiyah telah menegaskan kebolehan wanita bekerja sekalipun di luar rumah sebagaimana dalam Adabul Mar’ah fil Islam: ‘Nabi sendiri tidak melarang seorang wanita itu keluar rumah untuk keperluan ibadah, belajar, dan untuk keperluan lainnya’,” tutur Nur Fajri dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (29/04).
Dalam QS. AL Qashash ayat 23, Allah mengisahkan dua putri seorang salih di negeri Madyan yang mana mereka bekerja di luar rumah dalam ranah peternakan demi membantu sang ayah yang sudah lansia. Dikuatkan dalam hadis: “Sungguh telah diizinkan bagi kalian-wahai para wanita-untuk keluar rumah ketika ada kebutuhan” [HR. Al-Bukhari no. 4795]. Menurut Nur Fajri, hadis tersebut merupakan tafsir dari QS. Al Ahzab ayat 33.
Berikut beberapa perempuan yang bekerja di luar rumah, di antaranya:
Siti Zainab binti Jahsyin
Siti Zainab merupakan seorang perempuan yang mempunyai keterampilan pandai menyamak dan menjahit. Suka bekerja, dan hasilnya banyak dikeluarkan untuk keperluan agama Allah. Beliau banyak melakukan puasa dan sembahyang. Riwayat tentang pekerjaan perempuan satu ini dapat dalam hadis:
“Zainab adalah wanita yang memiliki keterampilan tangan luar biasa. Ia menyamak kulit serta menjahit pakaian. Ia bersedekah -dengan hasil penjualan kerajinan tangan tadi- di jalan Allah ‘azza wajalla.” [HR. Al-Hakim no. 6960].
Aisyah binti Abu Bakar
Aktivitas Aisyah ini tidak profitable secara materi, namun ia tetap merupakan aktivitas pekerjaan di luar rumah. Sebagaimana keterangan Imam Bukhari, Aisyah mengajari masyarakat dari balik tirai hijab dan beliau diminta menjawab pertanyaan dari balik tirai hijab tersebut.
Qaylah Ummu Bani ‘Anmar
Qaylah biasa melakukan aktivitas perniagaan di luar rumah. Suatu ketika, Qaylah berkonsultasi langsung kepada Rasulullah tentang etika dan fikih berjual-beli. Dalam hadis, Qaylah mengatakan: “Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang rutin menjual-belikan barang.” Hal ini sebagai pertanda historis bahwa dirinya memang seorang pedagang.
Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah Al-‘Adawiyyah
Asy-Syifa terkenal sebagai salah satu wanita tercerdas. Selain berkarir sebagai guru tulis-menulis bagi para sahabat perempuan (shahabiyyah) lainnya, ia juga melayani praktek ruqyah dan mengajari ruqyah. Malahan pada masa kekhalifahan ‘Umar bin Khattab, asy-Syifa ditunjuk sebagai manajer salah satu divisi di dinas kepengurusan pasar.
Samra’ binti Nuhaik
Samra’ pernah diamanahi jabatan pekerjaan semacam polisi—dalam sebuah riwayat lain: di pasar-pasar. Dalam riwayat Imam Thabrani disebutkan bahwa Samra’ mengenakan baju dan jilbab tebal, menertibkan manusia sembari memegang alat pukul di tangannya. Melakukan amar makruf nahi munkar.
Demikianlah beberapa contoh dari para sahabiyyah yang bekerja di luar rumah. Dari mereka kita belajar bahwa tugas perempuan bukan hanya menjadi ibu dan istri, namun juga dapat turut berkontribusi nyata dalam kerja-kerja sosial-kemasyarakatan. Tentu saja aktivitas yang mereka lakukan di luar rumah untuk memaksimalkan pengabdian kepada Allah.
sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id