Tiga Muatan dalam Tradisi Silaturahmi dan Halal bi Halal

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MEDAN—Tradisi silaturahmi atau halal bi halal bukan bid’ah, tradisi ini didalamnya termuat tiga hal. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti saling memaafkan. “Saling memaafkan itu ciri dari hamba Allah yang muttaqin, dan ciri dari hamba Allah yang muhsinin,” ucap Mu’ti di acara Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Medan pada (5/6) di Garuda Plaza Hotel Medan.

Oleh karena itu, merujuk beberapa ayat dalam Al Qur’an yang menyebutkan ciri-ciri orang bertaqwa adalah murah maaf, maka Mu’ti menyebut bahwa acara silaturahmi merupakan implementasi dan wujud ketaqwaan.

“Kedua selam berhalal bihalal kita saling mengunjungi, saling bersilaturahmi, yang silaturahim itu juga bagian dari ajaran Agama Islam”. Imbuhnya.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam An Nisa’ ayat 1, yang selain berisi perintah Allah untuk bertaqwa juga berisi perintah tentang menyambung kasih sayang.

Menurutnya kasih sayang adalah kunci, sebab relasi yang dibangun oleh manusia berdiri di atas rasa saling mencintai. Tradisi silaturahim dan halal bi halal ini didalamnya termuat juga tradisi mudik. Mudik dalam artian luas, dapat dimaknai sebagai mudik fisik dari kota desa, dan bisa juga dimaknai sebagai mudik spiritual, yakni kembalinya seorang muslim kepada fitrahnya.

Muatan ketiga dalam tradisi silaturahim dan halal bi halal ini menurut Mu’ti merupakan salah satu bentuk inkulturasi Ajaran Islam. Guru Besar Pendidikan Islam ini menjelaskan bahwa, inkulturasi islam menjadikan Ajaran Islam sebagai dasar dalam membentuk budaya yang baru.

“Sehingga Islam itu menjadi bagian dari budaya dan masyarakat, yang seringkali ada ungkapan kita ingin berusaha untuk membumikan atau membudayakan Islam bukan perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan Islam”. Tuturnya.

Mudik spiritual, kata Mu’ti, dapat ditemukan dalam kalimat minal aidzin wal faidzin. Didalamnya terdapat doa untuk melakukan mudik spiritual.

“Oleh karena itu sebenarnya tidak ada pertentangan antara apa yang kita lakukan selama kita ini silaturahim dan halal bi halal dengan nilai dan ajaran Agama Islam”. Sambungnya.

Selain itu, dalam konteks Warga Muhammadiyah, tradisi silaturahmi dan halal bi halal tercatat sudah ada sejak tahun 1924 yang dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah, di mana pada waktu itu masih menggunakan istilah alal bi alal.

sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

0 Reviews

Write a Review

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Vinkmag ad

Read Previous

IMM Nganjuk Dilantik, Begini Komentar Ketua Baru | PWMU.CO

Read Next

Tulisan Ayat Al Quran Dijadikan Jimat, Bolehkah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular