Menu

Mode Gelap
Attitude, Perjanjian Tak Tertulis Pebisnis! Prodi Ekonomi Syariah FAI Universitas Siliwangi Gelar Workshop Bisnis Digital Angkatan Muda Muhammadiyah Garut Gelar Sosialisasi PERDA Penyelenggaraan Perlindungan Anak Pendampingan Islamic Financial Literacy, PPM Universitas Siliwangi Cegah Akses Bank Emok Menguak Peran Penting Saudagar Batik dalam Perkembangan Muhammadiyah di Garut

Kabar WIB

Papan Nama Muhammadiyah Dusun Krajan Tampo Kembali Dirusak


 Papan Nama Muhammadiyah Dusun Krajan Tampo Kembali Dirusak Perbesar

Disaat suasana Ramadhan yang semestinya bisa nyaman dan tenang dalam melaksanakan ibadah. Beberapa orang oknum warga memotong kembali papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Sabtu (08/04/2023).

Kejadian pemotongan papan nama Muhammadiyah ini terjadi sesaat setelah warga dan jamaah melaksanakan sholat isya’ dan taraweh atau sekitar pukul 19.40.
Beberapa jamaah yang sebelum sholat masih sempat melihat papan nama tersebut, namun selang beberapa waktu kedua papan nama sudah tidak ada ditempatnya dengan kondisi kaki tiang terpotong bekas digergaji memakai gerinda.

“Tadi masuk masjid pas sholat isya’ masih ada, trus setelah taraweh saya pulang. Begitu lewat lagi didepan masjid papan sudah tidak ada. Dan ada Wawan, Cip, Samuri, Sugik, selain itu ada beberapa anak-anak yang sedang tadarus Qur’an,” papar Supriyadi , jamaah masjid Al Hidayah.

Supri menambahkan kemungkinan yang mememotong berinisial Ww dengan dibantu orang berinisial C, dengan disaksikan Sam, gik, Sar dan beberapa orang lagi. Karena saat itu mereka-mereka masih ada disana.

Melihat hal ini Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo segera mengambil sikap dengan melaporkan ke Polresta Banyuwangi. Sebab kejadian ini menjadi dasar laporan bahwa kesepakatan yang dibuat Forpimda di kejaksaan dicederai dengan pemotongan kembali papan nama Muhammadiyah oleh mereka-mereka yang sebelumnya melakukan hal yang sama.

“Kami dari pimpinan ranting Muhammadiyah Tampo langsung bergerak untuk melaporkan. Sebab apa yang mereka lakukan adalah bentuk provokasi dan kegaduhan, serta kondusifitas dilingkungan Al Hidayah,” tegas Sudarto, Ketua Ranting Muhammadiyah Tampo.

Lebih lanjut Sudarto mengatakan jika dulu pada saat mereka melakukan pemotongan karena agar kondusif. Namun ternyata sampai saat ini mereka tetap tidak menjaga kondusifitas bahkan mengulang kembali perbuatan memotong papan nama.

Saat ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan LBH Muhammadiyah menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara pidana dihadapan Polresta Banyuwangi. Kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 55, ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 170 KUHP.

Artikel ini telah dibaca 978 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kemah Syiar Pandu Hizbul Wathan Dapat Apresiasi Positif Pimpinan Muhammadiyah

4 October 2023 - 16:53 WIB

Ketika “Senandung Petualang” Jadi Ikon Kemah Syiar Hizbul Wathan

3 October 2023 - 08:25 WIB

Empat Kewajiban Pemimpin

2 October 2023 - 17:14 WIB

Hati-hati Muhammadiyah dicatut penipu  dengan modus  Koperasi Syariah

29 September 2023 - 04:03 WIB

Disperpusip – MPID PDM Gresik Sepakat Perkuat Gerakan Literasi Masyartakat, Siapkan Lomba Menulis Langsung Tangan

26 September 2023 - 19:42 WIB

Eksplorasi Kampus dan Sambut Mahasiswa Baru, UMG Gelar Mataf 2023

16 September 2023 - 12:08 WIB

Trending di Kabar