Medan, infoMu.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melarang penjualan daging anjing secara komersil dikarenakan anjing bukan makanan dan bukan hewan konsumsi. Larangan ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dengan
Muhammadiyah News Network
- Sebelumnya
- 1
- …
- 765
- 766
- 767
- 768
- 769
- …
- 899
- Berikutnya
