Menjaga Kompas Manhaj Tarjih di Menara Amal Usaha

Penulis: M. Islahuddin

wawasan26 Dilihat

Sebuah kegelisahan laten belakangan ini menyelinap di koridor-koridor persyarikatan. Muncul sebuah narasi polaritatif yang menghadapkan watak sosiologis “amal usaha” dengan produk keagamaan “Majelis Tarjih” yang dianggap sebagian pihak sebagai sesuatu yang elitis. Fikih Tarjih digambarkan seolah menjadi menara gading sebuah konstruksi hukum yang kaku, sedikit puritan, dan enggan turun ke bumi untuk bersentuhan dengan realitas masyarakat yang majemuk.

Tegangan ini terasa kian nyata ketika ditarik ke dalam lokus Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Sebagai ujung tombak gerakan dakwah bil-hal, AUM seperti rumah sakit, universitas, dan sekolah, tumbuh menjadi raksasa yang melayani publik lintas batas kultural dan teologis. Di level praktis, para pengelola AUM kerap dihadapkan pada benturan pragmatisme pasar, tuntutan inklusivitas, hingga sisa-sisa amaliah TBC (Tahayul, Bid’ah, dan Khurafat) yang masih melekat pada sebagian konsumen atau bahkan karyawannya.

Namun, benarkah melonggarkan ikatan manhaj merupakan solusi yang tepat? Haruskah Muhammadiyah mengencerkan prinsip gerakannya hanya agar semua orang dan pasar merasa nyaman?

Sejarah panjang pemikiran Islam menunjukkan, bahwa fikih bukanlah sekadar produk kompromi sosiologis yang tunduk begitu saja pada selera zaman. Fikih, khususnya dalam tradisi Tajdid Muhammadiyah, adalah sebuah ijtihad metodologis yang kokoh, sebuah pertautan sadar antara teks wahyu yang suci dan konteks zaman yang dinamis. Ketika Manhaj Tarjih diletakkan di dalam AUM, ia berfungsi layaknya konstitusi epistemologis. Tanpanya, lembaga-lembaga megastruktur Muhammadiyah akan kehilangan jangkar teologisnya dan bertransformasi menjadi korporasi sekuler yang hampa spiritualitas gerakan.

Jika karakter gerakan ditanggalkan demi mengejar kerukunan pasar atau popularitas semu, boleh jadi profitabilitas dan penerimaan sosial diperoleh, tetapi identitas ideologis akan hilang. Karena itu, persoalan sesungguhnya bukanlah pertentangan antara fikih yang dianggap awang-awang dengan realitas “bumi” pengelolaan AUM. Masalah utamanya terletak pada jembatan yang belum kokoh, yakni literasi.

Selama ini, struktur persyarikatan termasuk di dalam manajemen internal AUM cenderung menyajikan fatwa keagamaan layaknya prasasti yang sudah selesai dibaca. Umat dan para praktisi di AUM hanya disodori hasil akhir berupa instruksi formal atau diktum fatwa, tanpa pernah diajak menyelami proses metodologis (manhaj), perdebatan dalil, dan filosofi kemaslahatan yang melahirkannya.

Akibat dari defisit pemahaman ini, Manhaj Tarjih sering dipandang secara keliru sebagai belenggu administratif yang kaku, bukan sebagai payung etis-spiritual. Kajian intensif bukan sekadar ceramah monolog di tingkat birokrasi dan akar rumput AUM bukanlah proyek seremonial, melainkan kerja kebudayaan yang nyata. Melalui proses literasi inilah, para pengelola dan warga Muhammadiyah dapat memahami bahwa teguh memegang manhaj tidak berarti menutup diri dari kehidupan sosial yang inklusif.

Sudah saatnya kita berhenti mendelegitimasi fatwa Majelis Tarjih sebagai sesuatu yang elitis. Sebaliknya, fatwa perlu dipahami sebagai kompas. Kompas tidak akan pernah mengubah arah jarumnya hanya karena tiupan angin pragmatisme atau keinginan pendaki yang tersesat. Ia tetap konsisten menunjukkan arah Utara. Tugas kitalah, para pengelola institusi dan penggerak di akar rumput, untuk belajar membaca arah itu dengan kesabaran, panduan metodologi yang benar, dan pemahaman yang inklusif.

Pada akhirnya, dakwah melalui amal usaha bukanlah upaya mencari jalan pintas agar semua orang menyukai kita secara superfisial. Dakwah adalah ikhtiar menjaga api perjuangan tetap menyala di tengah hutan zaman yang gelap, dengan kayu bakar yang disusun sendiri secara sadar. Dakwah bukan berarti membakar rumah sendiri demi memperoleh kehangatan popularitas sesaat, lalu membiarkan diri kedinginan di tengah malam karena kehilangan jati diri. Menjaga kemurnian manhaj di bilik-bilik AUM sekaligus membangun jembatan literasi yang kokoh adalah jalan yang paling arif dan bijak agar Muhammadiyah tetap berakar kuat pada prinsip, namun tetap rindang menaungi dinamika kemajemukan masyarakat. (*)

*) M. Islahuddin, Pengajar di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)

 

Editor