Aceh Timur, InfoMu.co – Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis dengan hukuman mati terhadap tiga terdakwa narkoba dengan barang bukti 210 kilogram sabu-sabu. Vonis hukuman mati tersebut
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,111
- 1,112
- 1,113
- 1,114
- 1,115
- …
- 1,454
- Berikutnya
