Aceh Timur, InfoMu.co – Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis dengan hukuman mati terhadap tiga terdakwa narkoba dengan barang bukti 210 kilogram sabu-sabu. Vonis hukuman mati tersebut
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,113
- 1,114
- 1,115
- 1,116
- 1,117
- …
- 1,456
- Berikutnya
