Medan, InfoMu.co – Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering senilai Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam Gerebek
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,205
- 1,206
- 1,207
- 1,208
- 1,209
- …
- 1,452
- Berikutnya
