Medan, InfoMu.co – Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering senilai Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam Gerebek
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,210
- 1,211
- 1,212
- 1,213
- 1,214
- …
- 1,457
- Berikutnya
