MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya,
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,233
- 1,234
- 1,235
- 1,236
- 1,237
- …
- 1,454
- Berikutnya
