MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya,
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,241
- 1,242
- 1,243
- 1,244
- 1,245
- …
- 1,462
- Berikutnya
