Medan, infoMu.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melarang penjualan daging anjing secara komersil dikarenakan anjing bukan makanan dan bukan hewan konsumsi. Larangan ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dengan
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,266
- 1,267
- 1,268
- 1,269
- 1,270
- …
- 1,454
- Berikutnya
