Medan, infoMu.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melarang penjualan daging anjing secara komersil dikarenakan anjing bukan makanan dan bukan hewan konsumsi. Larangan ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dengan
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,272
- 1,273
- 1,274
- 1,275
- 1,276
- …
- 1,460
- Berikutnya
