MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pokok pikiran ketiga di dalam Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) berbunyi, “Hanya hukum Allah Swt yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,325
- 1,326
- 1,327
- 1,328
- 1,329
- …
- 1,457
- Berikutnya
