Yogyakarta, InfoMu.co – Kementerian Agama RI secara resmi menggunakan kriteria imkan rukyat yang baru (3, 6.4) dalam menentukan awal Ramadan 1443 H. Artinya, kriteria dari MABIMS ini juga akan digunakan
Berita Terkini
Girimu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,353
- 1,354
- 1,355
- 1,356
- 1,357
- …
- 1,460
- Berikutnya
