Banda Aceh, InfoMu.co – Pakar hukum dari Universitas Abulyatama Aceh, Dr. Wiratmadinata menegaskan bahwa LGBT ( Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender0 adalah perbuatan melawan hukum. Penegasan Dekan Fakultas Hukum Universitas
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















