Medan, infoMu.co -Penerapan tilang elektronik (e-tilang) terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau tidak pada tempatnya telah diberlakukan di Kota Medan. Dinas Perhubungan Kota Medan menggandeng pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















