Medan, InfoMu.co – Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering senilai Rp30 miliar yang merupakan barang bukti hasil tangkapan operasi intensif yang dilakukan dalam Gerebek
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















