Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Aksi AMM DIY Pertanyakan Kenaikan BBM dan Mitos Kesejahteraan Rakyat

    Sep 11 202222 Dilihat

    Yogyakarta, InfoMu.co –  Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Narasi Pemerintah seolah-olah ingin mengatakan bahwa, kenaikan BBM adalah keniscayaan karena didorong oleh gejolak ekonomi global. Namun, jika narasi ini dibedah, sebetulnya faktor terbesar dibalik kenaikan harga BBM subsidi, justru berasal dari pengelolaan anggaran yang buruk di Pemerintah.

    Dibalik kenaikan BBM subsidi, AMM DIY melihat ada ambisius pemerintah untuk menggencarkan proyek Infrastruktur yang menghabiskan Anggaran APBN. Pembangunan IKN adalah salah satu contoh dari masalah ini. Belum lagi kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran, soal pemborosan anggaran Kementerian dan Lembaga Negara beserta tunjangan bagi Pejabat DPR dan Pemerintah yang memberatkan APBN. Laku dan kesalahan Pemerintah dalam hal ini, tidak sedikitpun mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, sewaktu menaikkan harga BBM.

    Berdasarkan kajian AMM DIY, kenaikan BBM subsidi yang akan berdampak struktural kepada masyarakat menambah catatan merah pada pemerintahan Jokowi. Belum lama, wacana RKUHP digemakan dengan sederet pasal yang kontroversial. RKUHP sangat berpotensi menjadi penjagal kepala Demokrasi bangsa.

    Belum lagi, soal akutnya penyakit demokrasi, oligarki kekuasaan dengan praktik korupsinya semakin tumbuh dan mengakar pada Pemerintahan Jokowi. Malah, beberapa tersangka korupsi, baru-baru ini mendapatkan diskon besar-besaran, dan bebas secara bersyarat. Klaim yang selalu muncul, bahwa pemerintah mendukung pemberantasan korupsi, sebenarnya hanya merupakan jargon yang kosong.

    Tidak berhenti disitu, Pemerintah juga sedang mewacanakan Omnibus Law di ranah pendidikan. Dalam perjalanannya, pemangku kebijakan justru abai terhadap partisipasi publik, sehingga melahirkan RUU Sisdiknas yang jauh dari tujuan pendidikan. Hak-Hak dari guru yang harusnya dilindungi, justru membuat guru-guru semakin sengsara. (SM)

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    MIAS bungah

    Siswa MIAS Bungah Jadi “Guru Kecil...

    by Feb 03 2025

    Suasana ceria menyelimuti halaman TK di sekitar MI ASSA’ADAH MIAS Bungah saat para siswa madrasah ...

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawa...

    by Feb 02 2025

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) memperingati Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M dengan menggela...

    Kajian Ahad Pagi

    Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan ...

    by Feb 02 2025

    Girimu.com – Kesalehan harus didasari dengan keimanan dan keikhlasan, bukan dijadikan alasan untuk...

    SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo

    Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun ...

    by Feb 02 2025

    SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo (Spemia) memperingati Isra Miraj 1446 H pada Jumat (31/01/25). Acara i...

    MIAS Bungah

    Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah Antusia...

    by Feb 01 2025

    Girimu.com – Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah kembali menunjukkan semangat mereka dalam kegiatan P...

    Boneka tole

    Kak Tatik Respati dan Boneka Tole Hibur ...

    by Feb 01 2025

    Kak Tatik Respati, dengan boneka Tole sebagai teman bercerita, memukau santri TPQ At Taqwa Pulopanci...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top