BANDUNGMU.COM – Selama hidupnya, berapa kali baginda Rasulullah SAW melaksanakan umrah dan haji? Apakah nabi terakhir ini sering melakukan keduanya?
Untuk menjawab hal tersebut, mari kita simak ulasan KH Ali Mustafa Yaqub dalam bukunya yang berjudul “Kalau Istiqamah Nggak Bakal Takut Nggak Bakal Sedih”.
Rasulullah punya kesempatan pergi haji tiga kali, tetapi beliau hanya melaksanakannya satu kali. Padahal, beliau ada di Madinah, sangat dekat dengan Makkah dibandingkan dengan kita di Indonesia.
Bahkan, Rasulullah pernah berada di Makkah, tepatnya pada 12 Ramadhan tahun ke-8 hijriah, dan tinggal di sana beberapa hari, lalu pulang ke Madinah, tanpa melaksanakan ibadah umrah.
Ibadah haji dan umrah diwajibkan pada tahun ke-6 hijriah menurut pendapat yang masyhur. Pada tahun tersebut, Rasulullah bermaksud untuk menjalankan umrah dengan para sahabat.
Namun, beliau dan rombongan terhadang atau gagal karena Makkah masih dikuasi oleh orang-orang musyrikin (kafir).
Rasulullah hanya sampai pada suatu tempat yang namanya Hudaibiyah, di sebelah barat Makkah. Kemudian, terjadilah perjanjian antara orang-orang musyrikin dan kaum muslimin.
Salah satu dari butir perjanjian itu, Rasulullah bersama para sahabat diizinkan untuk menjalankan umrah tahun depan, yaitu tahun ke-7 hijriah. Maka pada tahun ke-7 hijriah, Rasulullah berhasil menjalankan umrah, tepatnya di bulan syawal.
Umrah pada tahun ke-7 itu lazim disebut umratul qadha, karena umrah tahun ke-6 gagal, dan dapat dipenuhi pada tahun ke-7 hijriah. Tahun ke-8, Makkah dibebaskan oleh Rasulullah dari orang-orang musyrikin melalui “Fathu Makkah” (pembebasan Kota Makkah).
Seperti disebutkan tadi, Rasulullah masuk ke Makkah tidak dalam keadaan berumrah, tinggal beberapa hari di Makkah, dan tidak menjalankan ibadah umrah sampai pulang kembali ke Madinah.
Bulan syawal tahun ke-8 terjadi Perang Hunain. Sesudah Perang Hunain, Rasulullah langsung ke Makkah.
Sesampainya di Makkah, beliau pergi ke Ji’ranah untuk berihram (umrah). Peristiwa itu terjadi masih di bulan syawal.
Jadi, Rasulullah gagal umrah pertama tahun ke-6 dan tahun ke-7, kemudian berhasil umrah pada bulan syawal tahun ke-8.
Saat itu berarti sudah diwajibkan, Rasulullah berarti punya kesempatan untuk pergi haji tahun ke-8, kemudian pada bulan syawal pulang ke Madinah dan tidak menjalankan ibadah haji.
Tahun ke-9 Rasulullah juga tidak haji dan tidak umrah. Baru tahun ke-10 Rasulullah menjalankan ibadah haji dan umrah. Pada awal tahun ke-11, Rasulullah wafat.
Dengan demikian, haji Rasulullah hanya sekali dan dikerjakan tiga bulan sebelum wafat sehingga haji pertama beliau sekaligus disebut Haji Perpisahan yang dikenal dengan istilah wada’.
Pertemuan dengan umat Islam yang jumlahnya kurang lebih 90.000 orang, 86 hari kemudian beliau wafat, disebut perpisahan.
Rasulullah punya kesempatan haji tiga kali, beliau hanya berhaji satu kali. Kesempatan itu terhitung sejak tahun ke-8 hijriah (ketika Makkah dibebaskan) sampai tahun ke-10 Hijriah (menjelang tiga bulan sebelum wafat).
Kalau mau, sebenarnya Rasulullah bisa saja berumrah setiap hari. Beliau punya kesempatan berhaji tiga kali dan umrah ratusan hingga ribuan kali, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau hanya sekali melaksanakan ibadah haji dan umrah dua kali.***
__
Editor: FA