GIRIMU.COM — Rania Rocmatul, siswi kelas XI IPA 1 SMA Muhammadiyah 8 Gresik (SMAMDELA), ditetapkan sebagai Duta Literasi Digital SMAMDELA dalam workshop Literasi Digital bertema “Cerdas, Aman, dan Etis di Dunia Digital” yang digelar pada Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi SMAMDELA dengan MyRepublic yang berlangsung di Aula SMAMDELA.
Penunjukan Rania dilakukan di akhir rangkaian workshop yang diikuti siswa kelas X pada pukul 08.00–10.00 WIB. Rania menerima selempang dan goodiebag khusus, serta mendapatkan kesempatan untuk mengikuti konferensi literasi digital tingkat nasional di Jakarta. Ia juga mendapat mandat untuk mengedukasi dan menginfluensi literasi digital di kalangan teman sebaya bersama MyRepublic, khususnya di lingkungan SMAMDELA.
Rania menyampaikan, selama ini ia telah memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab. “Saya sejauh ini memanfaatkan media sosial dengan menjadi beauty creator secara anonim, tanpa menampilkan wajah. Dari aktivitas tersebut saya bisa menghasilkan penghasilan yang saya gunakan secara bijak sebagai pelajar,” ujarnya.
Menurut Rania, pengalaman tersebut membuatnya memahami, bahwa ruang digital tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga risiko. Karena itu, dalam bermedsos, perlu sikap bijak dan hati-hati dalam memproduksi konten.
“Media sosial tidak hanya untuk hiburan, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara positif. Yang penting adalah memahami batasan, menjaga jejak digital, dan bertanggung jawab atas konten yang kita buat,” katanya.
Workshop literasi digital ini dibuka oleh Branch Manager MyRepublic, Dharmawan Efendi. Ia menyampaikan, bahwa penyedia layanan internet memiliki tanggung jawab moral terhadap literasi digital pelajar.
“Sebagai branch penyedia layanan internet yang bekerja sama dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, Red), kami memiliki tanggung jawab moral terhadap literasi digital, terutama di kalangan pelajar agar mereka cerdas, aman, dan etis di dunia digital,” ujarnya.
Kepala SMA Muhammadiyah 8 Gresik, Emi Faizatul Afifah, MSi, menyampaikan harapannya agar siswa mampu memanfaatkan media sosial secara lebih produktif. “Kami berharap siswa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Ketika bersosial media, hal tersebut dapat dimanifestasikan dengan etika yang baik,” katanya.
Materi disampaikan oleh Rafi, Learning Development MyRepublic, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Ia menjelaskan klasifikasi risiko penggunaan ruang digital berdasarkan usia, mulai dari risiko rendah hingga risiko tinggi pada rentang usia 16–18 tahun. Dalam sesi tersebut juga diputar video singkat mengenai bahaya jejak digital anak.
Melalui penunjukan Rania sebagai Duta Literasi Digital, sekolah berharap praktik bijak bermedia sosial dapat terus disosialisasikan di kalangan pelajar SMAMDELA secara berkelanjutan. (*)
Kontributor: Liset Ayuni







