GIRIMU.COM — Pengajian Ahad Pagi Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik awal tahun 2026 ini disampaikan oleh anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ustadz. Ahmad Jufri Ubaid, MAg. Tema yang diangkat cukup menarik: “Membentengi Akidah Umat dari Liberalisme dan Sekulerisme.”
Pengajian yang berlangsung pada Ahad (4/1/2026) pagi dan berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Gresik Jl. Permata No. 7 Graha Bunder Asri (GBA) Kebomas, Gresik ini diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai daerah di Gresik.
Dalam paparannya, Ustadz Jufri mengingatkan, sedikit demi sedikit Allah mewafatkan orang-orang alim, mencabut ilmu sehingga berfatwa tanpa ilmu. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Muhammad SAW, bahwa dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu begitu saja dari diri manusia, akan tetapi mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama. Apabila tidak tersisa sama sekali seorang alim, manusia akan mengambil pemimpin-pemimpin yang bodoh. Tatkala mereka ditanya, maka mereka akan berfatwa tanpa ilmu. Maka mereka sesat dan menyesatkan.”
Hal itu dipertegas dalam QS Al-Isra’ ayat 36: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Jangan mengatakan sesuatu yang engkau tidak ketahui, jangan mengaku melihat apa yang tidak engkau lihat, jangan pula mengaku mendengar apa yang tidak engkau dengar, atau mengalami apa yang tidak engkau alami. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, adalah amanah dari Tuhanmu. Semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban, apakah pemiliknya menggunakan untuk kebaikan atau keburukan”.
Ia lalu memberikan contoh saat orang yang tidak berilmu menjadi imam sholat. Setelah sujud kedua pada rakkat kedua, imam semestinya duduk tahiyat awal. Tetapi, dia tidak mengetahui, lalu langsung berdiri. Makmum pria yang mengerti, lalu membaca subhanallah dan makmum perempuan bertepuk sekali (sebagai pengingat, bahwa sang imam keliru), tapi imam tetap berdiri dan melanjutkan sholatnya. Saat duduk tahiyat akhir pun ia tidak melakukan sujud sahwi dan langsung salam. Makmum pun berucap subhanallah (kembali mengingatkan). Karena minimnya pengetahuan, sang imam kesal lalu membalikkan wajahnya sambil berucap “salahku opo”.
“Nah, inikan jadi kacau, jika orang berilmu sudah diwafatkan Allah dan tersisa hanya orang-orang semacam ini,” ungkap Ustadz Jufri.
Ustadz Jufri lalu mengupas perihal sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme. Sekularisme, katanya, dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan, bahwa sebuah institusi atau badan atau negara harus berdiri secara terpisah dari agama. Jadi, lanjutnya, sekularisme adalah pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama dinilai hanya urusan ibadah, terkait dengan bagaimana beribadah kepada sang Pencipta. Sementara untuk urusan kehidupan, dalam sekulerisme, agama tidak boleh ikut campur.
“Sementara pluralisme dalam ilmu sosial, adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing,” paparnya.
Liberalisme atau liberal, terangnya, adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman, bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Ditambahkan, liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu, paham liberalisme selanjtnya menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
“Secara umum, liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia,” pungkasnya. (*)
Kontributor: Mahfudz Efendi
