Dongkrak Kompetensi, Guru dan Karyawan SD Almadany Dapat Suntikan Spirit Filosofi Jawa

GIRIMU.COM — Ketua Bagian Pendidikan Dasar Menengah & Pendidikan Nonformal Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kedanyang, Kebomas Gresik Supriyono Imam Sampurno, MSi menyampaikan pitutur Bahasa Jawa pada pembinaan guru dan karyawan SD Almadany, Jumat (12/9/2025) di ruang kelas sekolah.

Pitutur itu: Mulat sarira hangrasa wani, rumangsa melu handarbeni, wajib melu hangrungkebi.

Ia jelaskan, mulat sarira hangrasa wani, maknanya turut menjaga. “Apa yang harus kita jaga? Ya semua yang diamanatkan kepada kita. Bisa milik kita, material dan nonmaterial, keluarga kita, termasuk pekerjaan.

Rumangsa melu handarbeni, merasa memiliki apa yang ada (khususnya di sekolah ini). Sementara handarbeni, sambungnya, berarti ikut merasakan dan melakukan tindakan sebagai seorang pemilik, sehingga seseorang merasa punya tugas dan tanggung jawab atas kepemilikannya.

Yang ketiga, wajib melu hangrungkebi, artinya wajib membela. Mulat sarira hangrasa wani, artinya adalah melihat badan merasakan berani.

Selain 3 kalimat dalam pepatah itu, Supriyono juga menambahkan tembung dasanama (kata sinonim,  Bahasa Indonesia) open teberi yang artinya, setelah selesai berkegiatan kembalikan barang-barang ke tempat semula. Taberi memiliki arti pintar, rajin.

Supriyono juga menyampaikan teacher’s competency atau kompetensi guru, merupakan kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan bertanggung jawab.

“Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik” jelanya.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8 disebutkan, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

Pada kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, di antaranya sebagai berikut:
– Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam.
– Melakukan rancangan pembelajaran.
– Melaksanakan pembelajaran secara kondusif.
– Merancang dan mengevaluasi pembelajaran.
– Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik.

Pada Kompetensi profesional meliputi:
– Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai.
– Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai.
– Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif.
– Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif.
– Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.

Pada kesempatan yang dihadiri seluruh guru dan TU itu, Bendahara Bagian Pendidikan Dasar Menengah & Pendidikan Nonformal PRM Kedanyang, Mustaqim juga ikut memberikan materi perihal penguatan konsep sekolah alam melalui pembelajaran bercocok tanam. (*)

Kontributor: MAHFUDZ EFENDI

Author