{"id":17636,"date":"2023-01-19T15:00:00","date_gmt":"2023-01-19T07:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/girimu.com\/2023\/01\/19\/apa-hukum-mengemis-online-di-tiktok\/"},"modified":"2023-01-19T15:00:00","modified_gmt":"2023-01-19T07:00:00","slug":"apa-hukum-mengemis-online-di-tiktok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/girimu.com\/?p=17636","title":{"rendered":"Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<div>\n<p>MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA \u2013 Perkembangan teknologi membawa dampak linier terhadap kemudahan melakukan perbuatan baik ataupun perbuatan tercela. Salah satunya, lewat aplikasi hiburan bernama Tiktok.<\/p>\n<p>Belakangan, di Tiktok muncul fenomena yang diistilahkan sebagai \u2018ngemis online\u2019. Fenomena ini dilakukan dengan cara siaran langsung (live) sembari memohon para penonton agar memberikan saweran atau hadiah (gift) kepada si pembuat konten.<\/p>\n<p>Agar penonton memberikan saweran, si pembuat konten rela melakukan beragam tantangan (challenge), dari mandi lumpur, berendam, makan cicak, dan berbagai hal tak lazim lainnya. Lantas bagaimana Islam memandang fenomena baru ini?<\/p>\n<p><strong>Mengemis Bertentangan dengan Ajaran Islam, Apapun Metodenya<\/strong><\/p>\n<p>Islam adalah agama yang mengangkat kemuliaan derajat manusia. Dalam Islam, dikenal dengan prinsip yang berasal dari Hadis Nabi Saw Riwayat Muslim, <em>yadul ulya, khairun min yadis sufla<\/em> (tangan di atas lebih terhormat daripada tangan di bawah).<\/p>\n<p>Dalam keadaan sesulit apapun, umat muslim juga dihimbau untuk memegang prinsip ini sembari terus berikhtiar mencari solusi.<\/p>\n<p>Imam An-Nasa\u2019I meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw bersabda, sedekah yang paling afdal adalah \u201cSedekah dari orang yang serba kekurangan.\u201d<\/p>\n<p>\u201cMaka dalam bentuk apapun yang namanya ngemis, meminta-minta itu sebenarnya dalam Islam diharamkan. Dalam bentuk apa saja. Sekarang kan bentuknya macam-macam banyaknya,\u201d terang Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani.<\/p>\n<p>Pada wawancara yang dilakukan hari Rabu (18\/1), Agus menyebut pengemis berinovasi mengikuti teknologi. Ada yang secara tradisional meminta langsung di jalanan, ada yang mengelap kaca mobil, memakai pakaian badut, memakai baju koko, hingga memakai metode proposal.<\/p>\n<p>\u201cTapi ada juga bentuk mengemis melalui proposal. Itu seringkali dianggap meminta-minta sebab kalau tidak ada kegiatan yang transparan, jelas itu ngemis atau meminta-minta dalam bahasa yang halus,\u201d ujarnya. Dia lantas memberi contoh lain.<\/p>\n<p>\u201cDi pinggir-pinggir jalan, contoh dengan ngelap mobil itu intinya ngemis, karena pendapatannya jauh lebih besar. Yang modern lagi, dia pakai jas mahasiswa dengan minta sumbangan bencana dan lain sebagainya padahal itu bukan mahasiswa, ada lagi yang pakai pakaian koko dan lain-lain padahal itu sebenarnya kadangkala ada yang mengkoordinir. Oleh karena itu dalam bentuk apapun juga, mengemis itu diharamkan,\u201d kata Agus.<\/p>\n<p><strong>Hukum Ngemis Online Adalah Haram<\/strong><\/p>\n<p>Menanggapi fenomena ngemis online yang kini marak di aplikasi Tiktok, Agus mengatakan bahwa hukumnya sama dengan hukum mengemis secara umum, yaitu tercela dan haram.<\/p>\n<p>\u201cSekarang ada model baru lagi ngemis online, jelas kalau kembali ke asal hukumnya, semua bentuk ngemis dalam bentuk apapun juga itu kalau memang niatnya ngemis, meminta-minta, itu jelas hukumnya haram, dilarang Rasulullah Saw,\u201d terang Agus.<\/p>\n<p><strong>Para Pengemis di Akhirat Tidak Punya Muka<\/strong><\/p>\n<p>Agus mengatakan larangan mengemis dijelaskan oleh Rasulullah Saw lewat hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang artinya,<\/p>\n<p>\u201cSeseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya.\u201d<\/p>\n<p>Pengertian \u2018tidak memiliki daging di wajah\u2019 itu, menurut Agus adalah hakikat di akhirat, sementara untuk di dunia, istilah itu bersifat majazi.<\/p>\n<p>\u201cSekarang saja banyak yang ngemis caranya ditutup topeng dan lain sebagainya, di dunia saja tak punya muka, apalagi di alam akhirat jelas tak akan punya muka. Majasnya dia tak punya malu. Baik dikasih atau tidak dikasih, dengan mengemis mereka akan menjadi terhina,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><strong>Profesi Pengemis Terkoordinir: Dinsos Harus Serius, Donatur Harus Seksama<\/strong><\/p>\n<p>Sebagai Wakil Ketua LDK PP Muhammadiyah, Agus mengatakan bahwa mendakwahi para pengemis belum dapat dilakukan oleh Lembaga Dakwah Khusus, meski dakwah LDK telah berhasil menjangkau komunitas anak jalanan, punk, pemulung hingga LGBTQ.<\/p>\n<p>Sulitnya menjangkau para pengemis, kata dia disebabkan oleh profesi pengemis yang seringkali terstruktur dan dikendalikan oleh orang tertentu sehingga sulit untuk diajak ke jalan yang lebih baik.<\/p>\n<p>\u201cKarena di kota-kota besar mereka dikoordinir, jadi sulit untuk menembus mereka,\u201d ungkap Agus.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (dinsos) bergerak serius sampai ke akar-akarnya. Sedangkan bagi para dermawan, Agus berpesan untuk seksama dalam memberi uang pada para pengemis itu.<\/p>\n<p>\u201cHarus waspada, seksama melihat betul dan pengemis itu dianjurkan pada pekerjaan yang lebih baik,\u201d kata dia. Kesulitan yang lain karena para pengemis telah memiliki mental tangan di bawah sehingga sering menolak pekerjaan yang lebih mulia.<\/p>\n<p>\u201cMaka Dinas Sosial juga harus betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberantas hal semacam ini dan bagi para pengemis kami anjurkan, sadarlah! Bahwa perbuatan ini tidak benar menurut pandangan hukum Islam,\u201d tegas Agus. (afn)<\/p>\n<p>Hits: 7<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><a href=\"https:\/\/muhammadiyah.or.id\/apa-hukum-mengemis-online-di-tiktok\/\">sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA \u2013 Perkembangan teknologi membawa dampak linier terhadap kemudahan melakukan perbuatan <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/girimu.com\/?p=17636\" title=\"Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":17637,"comment_status":"","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[438],"tags":[559],"newstopic":[],"ppma_author":[2321],"class_list":["post-17636","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-muhammadiyah-or-id","tag-headline"],"authors":[{"term_id":2321,"user_id":7,"is_guest":0,"slug":"muhammadiyah-or-id","display_name":"Muhammadiyah","avatar_url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/c326460c3d94b5ad869f5993c9d2e3ec78bbe22b0e2c9c944f2f01cca83adff2?s=96&d=mm&r=g","author_category":"","first_name":"Muhammadiyah","last_name":"","user_url":"","job_title":"","description":"muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah"}],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17636","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17636"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17636\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17637"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17636"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17636"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17636"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=17636"},{"taxonomy":"author","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fppma_author&post=17636"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}