{"id":25089,"date":"2023-11-28T19:49:44","date_gmt":"2023-11-28T11:49:44","guid":{"rendered":"https:\/\/girimu.com\/2023\/11\/28\/bolehkah-sunat-perempuan-ini-penjelasan-lengkap-ahli-kesehatan-dan-majelis-tarjih-muhammadiyah\/"},"modified":"2023-11-28T19:49:44","modified_gmt":"2023-11-28T11:49:44","slug":"bolehkah-sunat-perempuan-ini-penjelasan-lengkap-ahli-kesehatan-dan-majelis-tarjih-muhammadiyah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/girimu.com\/?p=25089","title":{"rendered":"Bolehkah Sunat Perempuan? Ini Penjelasan Lengkap Ahli Kesehatan dan Majelis Tarjih Muhammadiyah"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<div>\n<p>BANDUNGMU.COM, Bandung \u2014 Praktik sunat perempuan menjadi sebuah kontroversi dengan pandangan yang beragam di kalangan ulama.<\/p>\n<p>Mengutip laman resmi Muhammadiyah, Selasa (28\/11\/2023), melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah memiliki perspektif terkait isu ini.<\/p>\n<p>Majelis Tarjih dengan tegas menyatakan bahwa sunat perempuan bukanlah bagian dari tuntunan agama, melainkan tradisi yang tidak didasarkan pada dalil agama yang jelas.<\/p>\n<p>Pandangan ini muncul dari keyakinan bahwa landasan hukum sunat perempuan tidak dapat ditemukan dalam ajaran Islam yang autentik.<\/p>\n<p>Majelis Tarjih menyoroti perbedaan dengan sunat laki-laki, yang diakui memiliki dasar hukum yang jelas dalam dalil agama.<\/p>\n<p>Berbeda dengan sunat laki-laki yang diacu oleh dalil yang eksplisit, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan sunat perempuan.<\/p>\n<p>Dengan pertimbangan tiada dalil, Majelis Tarjih mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa sunat perempuan tidak boleh dilakukan.<\/p>\n<p>Keputusan ini didasarkan pada penilaian teliti terhadap manfaat dan madharat (kerugian) yang mungkin timbul dari praktik ini.<\/p>\n<p>Muhammadiyah berkomitmen untuk menjaga integritas ajaran Islam dan melindungi perempuan dari praktik yang dianggap tidak didukung oleh nash (teks agama).<\/p>\n<h4>Sunat perempuan dalam pandangan kesehatan reproduksi<\/h4>\n<p>Pakar kesehatan reproduksi dan kader Aisyiyah Jawa Barat, Dian Indahwati, dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM), belum lama ini, menjelaskan perbedaan yang signifikan antara sunat laki-laki dan perempuan.<\/p>\n<p>Menurutnya, sunat laki-laki, atau yang dikenal sebagai sirkumsisi, merupakan tindakan permanen yang melibatkan pengangkatan seluruh bagian preputium yang menutupi kelenjar penis.<\/p>\n<p>Sunat laki-laki tidak hanya dianjurkan sebagai bagian dari tradisi dan ajaran agama. Namun, juga memiliki dasar medis yang kuat.<\/p>\n<p>Tindakan ini dianggap efektif dalam menjaga kebersihan organ genital laki-laki. Pengambilan preputium tidak hanya dilakukan karena alasan keagamaan.<\/p>\n<p>Namun, juga untuk alasan medis, seperti memperbaiki kondisi kelainan seperti fimosis, di mana preputium tidak dapat ditarik ke belakang.<\/p>\n<p>Dian Indahwati menekankan bahwa sunat laki-laki juga dapat dilakukan secara elektif dengan tujuan meningkatkan kebersihan, mencegah penyakit menular seksual, termasuk HIV.<\/p>\n<p>Pengambilan preputium, dalam konteks ini, dipandang sebagai langkah preventif yang dapat mengurangi risiko tertentu.<\/p>\n<p>Namun, perempuan memiliki anatomi yang berbeda dan klitoris pada perempuan tidak berfungsi untuk berkemih sehingga tetap terjaga kebersihannya.<\/p>\n<p>Dian Indahwati menyatakan dengan tegas bahwa memotong atau melukai klitoris pada perempuan setara dengan melukai atau memotong penis pada laki-laki.<\/p>\n<p>Ini menyoroti pentingnya pemahaman akan sensitivitas organ reproduksi perempuan. Perlu dicatat bahwa berbeda dengan sunat laki-laki, sunat pada perempuan tidak dianjurkan oleh pakar kesehatan.<\/p>\n<p>Dian Indahwati menyatakan bahwa tindakan ini dapat mengakibatkan masalah pada kesehatan reproduksi perempuan.<\/p>\n<h4>Kenali bahaya sunat perempuan<\/h4>\n<p>Sebagai pakar kesehatan reproduksi, Dian Indahwati juga merinci dampak segera dan jangka panjang, termasuk dampak psikologis yang sering diabaikan dalam praktik sunat perempuan.<\/p>\n<p>Sirkumsisi pada laki-laki sering dilakukan dengan menggunakan obat bius atau anestesi untuk mengurangi rasa sakit.<\/p>\n<p>Berbeda dengan itu, sunat pada perempuan atau yang dikenal sebagai P2GP (pemotongan genital perempuan), kata Dian Indahwati, biasanya tidak melibatkan penggunaan obat bius.<\/p>\n<p>Hal ini menyebabkan perempuan mengalami nyeri yang hebat selama prosedur.<\/p>\n<p>Organ genital eksternal perempuan memiliki pembuluh darah yang banyak sehingga tindakan P2GP dapat menimbulkan perdarahan hebat.<\/p>\n<p>Jika luka tidak dirawat dengan baik, risiko infeksi, pembengkakan jaringan, dan kesulitan berkemih dapat muncul.<\/p>\n<p>P2GP juga melibatkan pemotongan struktur genital seksual yang sensitif, termasuk glans klitoris dan sebagian labia minora.<\/p>\n<p>Hal ini dapat mengakibatkan penurunan respons dan kepuasan seksual.<\/p>\n<p>Selain itu, pembentukan jaringan parut pada vulva dapat menyebabkan nyeri, terutama saat berhubungan seksual.<\/p>\n<p>Dampak jangka panjang ini menyoroti betapa kompleksnya konsekuensi dari praktik sunat perempuan terhadap kesehatan seksual perempuan.<\/p>\n<p>Selain dampak fisik, P2GP juga menciptakan pengalaman traumatis bagi anak perempuan atau perempuan yang menjalaninya.<\/p>\n<p>Dian Indahwati menekankan bahwa aspek psikologis ini sering kali diabaikan.<\/p>\n<p>Pengalaman traumatis ini dapat menyebabkan masalah kesehatan jiwa yang serius dan menciptakan beban psikologis berkepanjangan.<\/p>\n<p>Dengan menyoroti dampak segera, jangka panjang, dan psikologis, paparan Dian Indahwati ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kompleksitas isu sunat perempuan.<\/p>\n<p>Kesadaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan para pembuat kebijakan untuk menggali pemahaman lebih dalam terhadap isu kesehatan dan hak perempuan.***<\/p>\n<\/div>\n<p><script defer async src=\"https:\/\/connect.facebook.net\/id\/sdk.js?ver=1.0.7#xfbml=1&amp;version=v9.0&amp;appId=1703072823350490&amp;autoLogAppEvents=1\" id=\"wpmedia-fb-js\"><\/script><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/bandungmu.com\/bolehkah-sunat-perempuan-ini-penjelasan-lengkap-ahli-kesehatan-dan-majelis-tarjih-muhammadiyah\/\">sumber berita ini dari bandungmu.com<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDUNGMU.COM, Bandung \u2014 Praktik sunat perempuan menjadi sebuah kontroversi dengan pandangan yang <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/girimu.com\/?p=25089\" title=\"Bolehkah Sunat Perempuan? Ini Penjelasan Lengkap Ahli Kesehatan dan Majelis Tarjih Muhammadiyah\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":25090,"comment_status":"","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[440],"tags":[560,559],"newstopic":[],"ppma_author":[2316],"class_list":["post-25089","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-muhammadiyah-news-network","tag-breaking-news","tag-headline"],"authors":[{"term_id":2316,"user_id":15,"is_guest":0,"slug":"bandungmu","display_name":"bandungmu","avatar_url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8334fb980c3d1187b7711db325350e101973e2944d1655f532e02475759c5308?s=96&d=mm&r=g","author_category":"","first_name":"bandungmu","last_name":"","user_url":"http:\/\/bandungmu.com","job_title":"","description":""}],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25089","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=25089"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/25089\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/25090"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=25089"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=25089"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=25089"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=25089"},{"taxonomy":"author","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fppma_author&post=25089"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}