{"id":27368,"date":"2024-02-01T19:28:18","date_gmt":"2024-02-01T11:28:18","guid":{"rendered":"https:\/\/girimu.com\/2024\/02\/01\/rentenir-pinjol-catatan-kelam-manajemen-pendidikan-di-indonesia\/"},"modified":"2024-02-01T19:28:18","modified_gmt":"2024-02-01T11:28:18","slug":"rentenir-pinjol-catatan-kelam-manajemen-pendidikan-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/girimu.com\/?p=27368","title":{"rendered":"Rentenir Pinjol: Catatan Kelam Manajemen Pendidikan di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<div>\n<p>BANDUNGMU.COM \u2014 Fenomena pinjaman online (pinjol) telah merajalela dalam beberapa tahun terakhir sebagai solusi keuangan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan, baik untuk kebutuhan bisnis maupun sehari-hari.<\/p>\n<p>Kondisi ini mencerminkan bahwa ekonomi masyarakat menjadi pendorong percepatan pendidikan, meskipun dalam situasi yang tidak selalu menguntungkan.<\/p>\n<p>Sayangnya, kapitalisasi pendidikan di Indonesia telah berlangsung lama. Padahal, pendidikan merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh pemerintah.<\/p>\n<p>Namun, pengelolaan anggaran negara untuk pendidikan belum sepenuhnya berpihak. Terhambat oleh alasan bahwa negara memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar pendidikan.<\/p>\n<p>Hal ini berbeda dengan negara-negara tetangga yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, pertumbuhan manusianya relatif cepat, bahkan melampaui rata-rata.<\/p>\n<p>Fenomena pinjaman online, secara sadar atau tidak, telah merambah dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini terungkap melalui survei NoLimit Indonesia pada 2021.<\/p>\n<p>Hasil survei menunjukkan bahwa 42 persen pelaku pinjol adalah guru yang kemungkinan besar merupakan guru honorer dengan kondisi sejahtera yang minim.<\/p>\n<p>Guru-guru honorer, baik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta, sering kali menerima honor di bawah standar kelayakan.<\/p>\n<p>Keadaan ini menjadi peluang bagi kapitalis liberal dengan kekayaan melimpah untuk memanfaatkannya.<\/p>\n<p>Terutama di tengah psikologis masyarakat berpenghasilan rendah yang cenderung memanfaatkan kemudahan meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari meskipun dengan dampak buruk di ujungnya.<\/p>\n<p>Fenomena ini juga mencerminkan kecenderungan masyarakat yang hedonis dan pragmatis. Akhirnya mereka rentan terjebak dalam perangkap kapitalis, bahkan terpaksa menjual harga diri untuk melunasi pinjaman.<\/p>\n<p>Pentingnya mencatat bahwa pemerintah dan masyarakat harus membangun bangsa ini tanpa menjebak rakyat dalam sistem ekonomi kapitalis liberal yang tanpa disadari telah merusak kemerdekaan bangsa.<\/p>\n<p>Islam sebagai ajaran mulia menekankan nilai kesetaraan tanpa memandang suku dan ras. Meskipun seseorang mengklaim beragama Islam, tidak menjalankan syariatnya akan berujung pada celaka.<\/p>\n<p>Sistem ekonomi kapitalis telah menciptakan surga dunia bagi para konglomerat, dengan rakyat sebagai mangsanya, dan umat Islam sebagai mayoritas diam membisu tanpa daya.<\/p>\n<p>Perlu bersatu secara berjamaah untuk melakukan perlawanan dengan menerapkan sistem ekonomi sesuai syariat Islam yang pernah berhasil diterapkan beberapa abad lalu.<\/p>\n<p>Dunia pendidikan dihebohkan oleh kasus pinjol yang melibatkan mahasiswa, bahkan di perguruan tinggi negeri bergengsi seperti ITB.<\/p>\n<p>Kasus serupa terjadi sebelumnya di IPB, Bogor, dan mendapat tanggapan langsung dari pimpinan sivitas.<\/p>\n<p>Namun, apakah pelaku dan pengelola pinjaman online akan jera dan kapok menyerang masyarakat lemah? Tampaknya tidak akan banyak memengaruhi operasi pinjol.<\/p>\n<p>Malah popularitas pinjaman online meningkat, terutama di kalangan masyarakat terdidik.<\/p>\n<p>Peristiwa ini, disengaja atau tidak, membuka kenyataan serius mengenai masalah dunia pendidikan tinggi di kalangan pelajar atau mahasiswa Indonesia. Hal itu dapat membawa malapetaka di masa depan kalau tidak ditangani.<\/p>\n<p>Pinjaman online merupakan wujud lain dari sistem ekonomi ribawi yang jelas-jelas diharamkan dalam syariat Islam. Pinjol dapat dianggap sebagai rentenir berbasis digital.<\/p>\n<p>Mereka tidak menghasilkan keberkahan bagi para pelaku, tetapi malah menjebak dan mencekik mereka.<\/p>\n<p>Pengelola kampus, baik negeri maupun swasta, keliru jika mencari solusi dengan pinjol untuk menangani masalah UKT sebagai jalan keluar dan menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola perguruan tinggi.<\/p>\n<p>Tindakan mengambil jalan pintas yang tidak edukatif menunjukkan kelemahan dalam pemahaman ilmu di perguruan tinggi, tempat seharusnya menjadi gudang kreator dan inovator.<\/p>\n<p>Budaya pinjam seharusnya tidak dijadikan karakteristik hidup. Pengalaman ribuan orang menunjukkan bahwa budaya meminjam uang dapat membawa ketidaknyamanan dan bahkan penyakit yang merugikan jiwa dan raga para pelaku pinjaman.<\/p>\n<p>Keluar dari budaya meminjam memang sulit. Terutama ketika sudah menjadi karakteristik dalam sistem sosial dan pola ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Catatan buruk ditujukan kepada pengelola pendidikan yang tidak memiliki kemampuan menjalankan organisasi pendidikan dengan kreatif dan inovatif. Terutama di perguruan tinggi negeri yang telah difasilitasi oleh negara.<\/p>\n<p>Pembebanan biaya pendidikan yang tinggi terhadap mahasiswa menjadi paradoks.<\/p>\n<p>Apa pasal? Seakan-akan ntuk mendapatkan pendidikan yang baik, seseorang harus lahir dari keluarga mampu dan kaya.<\/p>\n<p>Alasan peningkatan mutu lulusan dengan membebankan biaya tambahan. Fasilitas dari negara dianggap kurang sehingga hanya menambah kebingungan dan merugikan masyarakat yang telah menjadi warga kampus.<\/p>\n<p>Program beasiswa pemerintah, meskipun ada, masih sangat terbatas, dan alasan perguruan tinggi tidak mengambil program tersebut sering kali karena dana subsidi negara yang minim.<\/p>\n<p>Selain itu, perguruan tinggi negeri membuka jalur mandiri dengan skema pembiayaan yang lebih tinggi. Hal itu menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk melalui seleksi mandiri.<\/p>\n<p>Dunia pendidikan semakin menunjukkan realitas yang sebenarnya. Sistem dan skema pendidikan dijadikan objek kapitalisasi oleh segelintir pihak yang berorientasi pada materi.<\/p>\n<p>Rentenir pinjol tidak hanya merusak nalar dan moral, tetapi memerlukan kebijakan negara yang berpihak pada kesejahteraan yang adil.<\/p>\n<p>Islam memberikan inspirasi melalui skema zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dikelola dengan orientasi pembangunan sumber daya manusia.<\/p>\n<p>Sejarah membuktikan bahwa peradaban Islam dapat tumbuh tanpa kapitalisme liberal dalam waktu singkat.<\/p>\n<p>Penggunaan dana pajak, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan pengelolaan yang kreatif dan inovatif, sesuai dengan prinsip Islam, dapat menjadi solusi yang adil dan berkeadilan.<\/p>\n<p>Perguruan tinggi memiliki peluang besar untuk mengelola skema ini dengan jujur, amanah, kreatif, inovatif, dan Islami.<\/p>\n<p>Tidak ada catatan sejarah yang menunjukkan bahwa menggunakan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam akan membuat bangsa mundur.<\/p>\n<p>Sebaliknya, meninggalkan ajaran tersebut akan menghancurkan umat Islam tanpa kekuatan. Wallahu\u2019alam.***<\/p>\n<\/div>\n<p><script defer async src=\"https:\/\/connect.facebook.net\/id\/sdk.js?ver=1.0.7#xfbml=1&amp;version=v9.0&amp;appId=1703072823350490&amp;autoLogAppEvents=1\" id=\"wpmedia-fb-js\"><\/script><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/bandungmu.com\/rentenir-pinjol-catatan-kelam-manajemen-pendidikan-di-indonesia\/\">sumber berita ini dari bandungmu.com<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDUNGMU.COM \u2014 Fenomena pinjaman online (pinjol) telah merajalela dalam beberapa tahun terakhir <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/girimu.com\/?p=27368\" title=\"Rentenir Pinjol: Catatan Kelam Manajemen Pendidikan di Indonesia\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":15356,"comment_status":"","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[440],"tags":[560,559],"newstopic":[],"ppma_author":[2316],"class_list":["post-27368","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-muhammadiyah-news-network","tag-breaking-news","tag-headline"],"authors":[{"term_id":2316,"user_id":15,"is_guest":0,"slug":"bandungmu","display_name":"bandungmu","avatar_url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/8334fb980c3d1187b7711db325350e101973e2944d1655f532e02475759c5308?s=96&d=mm&r=g","author_category":"","first_name":"bandungmu","last_name":"","user_url":"http:\/\/bandungmu.com","job_title":"","description":""}],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27368","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/15"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27368"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27368\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15356"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27368"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27368"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27368"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=27368"},{"taxonomy":"author","embeddable":true,"href":"https:\/\/girimu.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fppma_author&post=27368"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}