Kerjasama Fahum UMSU – KPPU Wilayah I, Rencanakan Tandatangani MoA

banner 468x60

Medan, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menerima kunjungan silaturrahim dan audiensi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I (Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau).

Rombongan KPPU yang dipimpin oleh Kepala Kanwil I Ridho Pamungkas diterima langsung oleh jajaran Pimpinan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Dekan), Dr. Zainuddin, S.H., M.H (WD I), Atikah Rahmi, S.H., M.H (WD III dan Assoc.Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H (Sekretaris Program Doktor Hukum Pascasarjana UMSU).

 

Dalam pertemuan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum menyampaikan bahwasanya sebelumnya FH UMSU pernah saling bekerjasama dengan KPPU dalam hal menggelar seminar dengan melibatkan Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum.

 

“Komisioner KPPU Juga pernah berkunjung ke Fakultas Hukum UMSU. Akan tetapi hal tersebut tidak diikat dengan kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan KPPU,” ujarnya.

“Oleh karena itu, mungkin banyak kegiatan yang dibuat kedepannya yang semuanya sangat bermanfaat bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum dan juga KPPU,” imbuhnya.

Menyahuti penuturan Dekan FH UMSU, Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya berharap bisa mengulangi kegiatan kolaboratif dengan Fakultas Hukum UMSU.

 

“Sebagai Fakultas Hukum yang sangat terkemuka di Sumatera Utara, tentunya kita sangat bangga bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan dengan Fakultas Hukum UMSU,”

 

Lebih lanjut dikatakannya, agar hal yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dapat diulangi dan dikembangkan, maka perlu kiranya diikat dengan komitmen bersama melalui Perjanjian Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum dengan KPPU.

“Dengan adanya MoA tentunya kita harapkan kedepan kerjasama antara KPPU dan Fakultas Hukum UMSU bisa lebih bersinergi dalam melaksanakan kegiatan dan program yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak,” kata Ridho Pamungkas.

 

Pertemuan audiensi yang penuh keakraban itu tersebut langsung membuahkan satu kesepakatan, dimana dalam waktu dekat Aula Fakultas Hukum UMSU akan digunakan sebagai tempat Sidang Pemeriksaan terkait dengan Persaingan Sengketa Minyak Goreng. Sidang tersebut diagendakan pada awal bulan Desember nanti.

 

Pimpinan Fakultas Hukum menyambut dengan baik perihal yang disampaikan oleh pihak KPPU. Perjanjian Kerjasama tersebut juga sangat disambut sangat baik, karena berguna sangat baik bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dan juga terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Usai pertemuan, Pimpinan Fakultas Hukum mengajak perwakilan KPPU berkeliling Fakultas Hukum serta ke Aula Fakultas Hukum UMSU. (*)

sumber berita dari infomu.co

Author