Kesakralan Ramadan dan Paradoks Konsumerisme

wawasan6 Dilihat
banner 468x60

Oleh Suhartoko

Bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam, tidak saja menjadi kawah candradimuka untuk menggembleng aspek religi pemeluknya untuk menggapai capaian tertinggi dalam ibadah puasa, yakni insan beriman dan bertakwa.

Ini pesan eksplisit dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 183 yang melatari wajibnya umat Islam yang beriman untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.

Bagi pemeluk Islam, Ramadan dianggap istimewa yang tak dimiliki bulan-bulan lainnya. Di bulan yang penuh keberkahan ini, saling menguatkan dimensi spiritual sekaligus sosial. Karena itu, selepas Ramadan umat Islam diharapkan tidak saja memiliki ketaatan personal, tetapi juga juga pada aspek sosialnya.

Tak diragukan, umumnya momentum Ramadan menjadi sarana efektif untuk menemukan dan merasakan lezatnya berpuasa dan beberapa ibadah yang mengikutinya, seperti qiyamul lail, tadarus Al Quran, juga i’tikaf, sekaligus mencetak pribadi dermawan yang gemar berbagi kepada sesamanya.

Namun tanpa disadari, momentum Ramadan kerap diwarnai dengan tren budaya konsumerisme yang menjebak pelakunya. Masyarakat cenderung meningkatkan pengeluaran untuk membeli barang-barang yang sebenarnya bisa ditunda, seperti pakaian baru, makanan secara berlebihan, buka puasa bersama (bukber), termasuk menghias rumah. Tren ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial secara individu, tetapi juga pada lingkungan dan masyarakat secara umum.

GoodStats, misalnya, merilis survei bertajuk Pola Perilaku Masyarakat Saat Ramadhan dan Idulfitri 2025. Survei ini menelusuri perilaku dan kebiasaan warga Indonesia selama menghabiskan Ramadan dan hari raya Idulfitri pada 2025, mulai dari tradisi buka bersama yang masih populer, rencana mudik, hingga alokasi budget untuk persiapan lebaran atau Hari Raya Idulfitri.

Menurut survei GoodStats, sebanyak 65% responden sudah berencana mengikuti bukber, sedangkan hanya 10% yang tidak punya rencana bukber. Sebanyak 25% responden lainnya masih belum tahu. Lebih lanjut, 75,2% responden yang berencana berbuka bersama keluarga atau saudara, lebih tinggi dibanding mereka yang memilih bukber dengan teman dan rekan kerja.

Sementara laporan Mastercard-CrescentRating menemukan, bahwa 90% konsumen Muslim di Indonesia lebih memilih merek yang selaras dengan nilai dan prinsip berbasis keimanan, dengan kepastian halal, kualitas, dan harga sebagai tiga faktor utama dalam keputusan pembelian.

Berapa tingkat kenaikan budget terkait Ramadhan hingga lebaran? Finance Planer Aidil Akbar mengungkapkan, pada momen Ramadan ada kenaikan biaya hidup sebesar 20 persen. Kenaikan ini imbas dari harga-harga produk pangan yang juga meningkat akibat tingginya tingkat permintaan pasar. Selanjutnya, biaya buka bersama, ini biaya yang menurutnya, tidak kalah borosnya.

Momen lain yang juga biasanya melahirkan pengeluargan ekstra adalah tradisi mudik lebaran yang biasanya diikuti dengan pemberikan bingkisan lebaran atau pembagian amplop (berisi uang/angpao) kepada sanak saudara juga kerabat keluarga, terutama anak-anak. Jika tak terkontrol, budaya konsumerisme itu tak jarang membuat kantong jebol dan berbuntut pada gangguan finansial.

Bahkan, tren inflasi di Indonesia selama bulan Ramadan dan lebaran juga cenderung meningkat, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada kelompok ini dipicu oleh peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan pangan dan konsumsi rumah tangga yang meningkat.

Aspek Negatif Konsumerisme

Seperti terhipnotis, tren budaya konsumerisme di kalangan masyarakat Muslim datang dan terus berulang dari tahun ke tahun. Padahal, jika dicermati, aspek negatif konsumerisme pada bulan Ramadan, tanpa disadari berpotensi merugikan dan menjebak pelakuknya pada kebiasaan yang justru bergeser dari koridor ketaatan dalam beribadah dan nilai ke-Islaman.

Berikut di antara aspek negatif yang bisa muncul mengiringi budaya konsumerisme selama Ramadan.

1. Pemborosan. Konsumerisme pada bulan Ramadan sering menyebabkan pemborosan uang dan sumber daya. Padahal, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)

2. Terlibat utang. Konsumerisme juga dapat menyebabkan masyarakat terjebak dalam kubangan utang, karena mereka berbelanja atau membeli barang-barang tanpa melihat kemampuan keuangannya. Di zaman digital seperti sekarang ini, tak jarang mereka tergoda oleh iming-iming kemudahan yang disuguhkan industri keuangan, seperti pinjaman online (pinjol), pembelian dengan pembayaran tunda (pay latter), termasuk kemudahan akses kartu kredit yang disediakan oleh dunia perbankan.

3. Dampak lingkungan. Produksi dan konsumsi barang-barang yang berlebihan dapat menyebabkan dampak lingkungan yang negatif, seperti polusi dan kerusakan lingkungan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptkan) dengan baik, berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap, sesungguhnya Rahmat Allah sangat dekat kepada orng yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf: 56)

Memperhatikan potensi kemudharatan yang ditimbulkan oleh budaya konsumerisme, maka perlu sikap bijak dalam berbelanja dan mengatur setiap pengeluaran yang berlebihan, terutama pada momentum Ramadhan hingga prosesi lebaran atau Hari Raya Idulfitri serta rangkaian kegiatan yang mengikutinya. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian di antaranya:

1. Mengatur Anggaran. Masyarakat perlu mengatur anggaran dengan bijak, sehingga mereka tidak terjebak dalam tindakan pemborosan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang bijak adalah orang yang menghitung-hitung (anggarannya) sebelum melakukan sesuatu.” (HR. Tirmidzi)

2. Menghindari Impulsif. Masyarakat perlu menghindari tindakan impulsif untuk membeli barang-barang yang tidak terlalu penting, dan mempertimbangkan tingkat kebutuhan sebelum membeli. Impulsif dideskripsikan sebagai perilaku aau tindakan secara spontan, cepat, dan mengikuti dorongan hati tanpa memikirkan konsekuensi atau dampak jangka panjangnya.

Orang impulsif cenderung mendahulukan kepuasan instan dan sulit mengendalikan emosi atau keinginan yang mendadak. Di antaranya, belanja berlebihan, atau mengambil keputusan besar tanpa pertimbangan matang.

Untuk itu, Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya, “Dan orang-orang yang apabila berbelanja (menginfakkan harta), mereka tidak berlebihan (boros) dan tidak (pula) kikir, dan  (pembelanjaan itu) di antara keduanya secara wajar.” (QS. Al-Furqan: 67)

3. Menggunakan Uang dengan Bijak. Masyarakat perlu menggunakan uang mereka dengan bijak, seperti membeli barang-barang yang memang dibutuhkan dan tidak berlebihan. Membeli yang penting, bukan yang penting membeli.

4. Meningkatkan Kesadaran. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang dampak konsumerisme pada lingkungan dan masyarakat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak.

Dalam menghadapi tren budaya konsumerisme pada bulan Ramadan, masyarakat perlu memiliki kesadaran dan disiplin yang tinggi untuk menghindari pemborosan dan dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan mengatur anggaran, menghindari perilaku impulsif, juga menggunakan uang dengan bijak, kita dapat menghadapi dan menjalani ibadah di bulan Ramadhan ini dengan optimal tanpa dihantui efek negatif yang ditimbulkannya.

Bulan suci Ramadan, bulan penuh rahmat, keberkahan, serta ampunan (maghfiroh), sudah selayaknya dimanfaatkan sebagai sarana berbenah dan meningkatkan kapasitas diri sebagai hamba Allah. Kapasitas itu bisa dari aspek keimanan yang ditandai dengan optimalisasi ibadah. Dari dimensi sosial, melahirkan sosok-sosok dermawan yang mampu meringankan beban saudaranya yang secara ekonomi belum beruntung.

Jangan sampai kesucian Ramadan yang mestinya jadi kawah candradimuka dalam menempa diri –untuk menjadi lebih baik–, justru melahirkan paradoks berupa budaya konsumerisme. Dampak negatifnya tidak saja akan menimpa bagi pelakunya. Lebih dari itu, konsumerisme berpotensi menggerus dan mengikis spiritualitas seorang hamba, yang mestinya diagungkan menuju derajat ketakwaan yang hakiki. {*}

Author