GIRIMU.COM — Lilik Isnawati, SPd, MPd dikukuhkan sebagai Kepala SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas, Gresik, Jawa Timur yang baru, Senin (14/7/2025). Lilik menggantikan, Nur Aini, Spd, MPd yang telah merampungkan masa pengandiannya di sekolah ini.
Acara pelantikan kepala kekolah dan serah terima itu diselenggarakan di lapangan gedung baru dengan mengundang berbagai pihak dari berbagai unsur, mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Kebomas, juga Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kedanyang, juga Majelis Dikdasmen dan PNF PDM, PCM juga PRM. Selain itu juga ada Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Kedanyang dan Ikatan Wali Murid (Ikwam) SD Almadany. Selain itu, hadir juga Pengawas SD Negeri dan Swasta Kecamatan Kebomas, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala TK Aisyiyah dan Non-Aisyiyah.
Setelah pembacaan ayat suci Al Quran oleh Samsudin, SPd, guru Ismuba SD Almadany, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, dan Mars SD Almadany. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah oleh Wakil Ketua PDM bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Seni Budaya dan Olahraga, Imanullah Ali Ubed, ST, SKom.
Selanjutnya, acara pelantikan kepala sekolah oleh Ketua PDM Gresik yang diwakili Wakil Ketua bidang Pendidikan Dr M. Arfan Mu’ammar, MPdI, disusul penandatanganan berita acara pelantikan.
Sambutan-sambutan menempati urutan berikutnya, mulai dari Kepala SD Almadany periode 2021-2025 Nur Aini,SPd, MPd, Kepala SD Almadany periode 2025-2029 Lilik Isnawati, SPd, MPd, lalu sambutan dan laporan perkembangan sekolah oleh Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PRM Kedanyang, Supriyono Imam Sampurno, MSi. Lalu, dilanjut sambutan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Kebomas, Ir Samsul Muslimin.
Sebagai penutup acara ini, dibacakan doa yang dipimpin Wakil Ketua PDM yang membidangi Majelis Tarjih dan Tajdid dan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting serta Pembinaan Masjid. Drs KH Muhammad In’am, MPdI. (*)
Kontributor: Mahfudz Efendi