Mahasiswa UMG Dampingi UMKM Mojokerto Urus NIB dan Go Digital Lewat Google Maps

Kabar3 Dilihat

girimu.com – Upaya mendorong legalitas dan transformasi digital pelaku usaha mikro terus digencarkan dari desa. Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menggelar sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pendaftaran lokasi usaha di Google Maps bagi pelaku UMKM di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini menyasar empat pelaku UMKM setempat. Para mahasiswa memberikan pendampingan langsung, mulai dari proses pendaftaran hingga tahap verifikasi.

Ketua tim KKN, Aan Tri Jun Sadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha memiliki legalitas resmi sekaligus memperkuat kehadiran digital mereka.

“Kami ingin pelaku UMKM di Desa Temuireng tidak hanya memiliki usaha yang berjalan, tetapi juga memiliki legalitas resmi melalui NIB dan mampu memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar,” ujarnya.

Materi mengenai pembuatan NIB disampaikan oleh Nurul Faidatur Rohmah. Ia menjelaskan pentingnya NIB sebagai identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, NIB menjadi syarat utama menjalankan usaha secara legal dan membuka akses terhadap berbagai kemudahan, seperti perizinan, bantuan pemerintah, hingga peningkatan kepercayaan konsumen.

Peserta diberikan penjelasan sistematis mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, serta langkah pengisian data secara daring. Pendampingan dilakukan secara tatap muka (face to face) agar pelaku usaha dapat memahami setiap tahapan dan mampu mengelolanya secara mandiri di kemudian hari.

Sementara itu, materi pendaftaran lokasi usaha di Google Maps disampaikan oleh M. Syahiduz Zaman Abdillah. Ia menekankan pentingnya visibilitas digital di tengah perkembangan ekonomi berbasis teknologi.

“Dengan usaha terdaftar di Google Maps, konsumen akan lebih mudah menemukan alamat, jam operasional, dan informasi layanan. Ini langkah sederhana, tetapi dampaknya besar untuk memperluas jangkauan pasar,” katanya.

Salah satu peserta, Samsul Effendi, pemilik bengkel las di Dusun Temuireng, mengaku sangat terbantu dengan pendampingan tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN UMG.

“Proses pengurusan NIB jadi lebih mudah dan cepat karena didampingi langsung. Sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, terbitnya NIB meningkatkan kepercayaan pelanggan dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk kesempatan mengakses program pemberdayaan dari pemerintah.

Samsul berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar lebih banyak pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital untuk pengembangan bisnis.

Program ini diikuti 13 mahasiswa KKN UMG, yakni Aan Tri Jun Sadi (ketua), M. Syahiduz Zaman Abdillah, Rista Ifanka, Shella Ameliya Rahmawati, Nurul Faidatur Rohmah, Fica Nahdah Aulia, Tsalisah Amrina Rosadah, M. Shobirin, M. Robbah Raihan, Itsnaini Rahmah, Beniqta Mulia Nurani, Mochammad Reandi Saputra, dan Rafi Halim Putrangga.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap pelaku UMKM di Desa Temuireng semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha serta pemanfaatan teknologi digital sebagai strategi pengembangan bisnis. Legalitas yang jelas dan kehadiran digital yang kuat dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan serta penguatan ekonomi desa.

Penulis: Tsalisah Amrina Rosadah

Author