Majelis Hukum Aisyiyah Kalbar Edukasi Siswa SD Muhammadiyah 2 Pontianak Tentang Bahaya Cyberbullying

BANDUNGMU.COM, Pontioanak — Majelis Hukum Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang cyberbullying kepada siswa SD Muhammadiyah 2 Pontianak pada Jumat (04/10/2024). Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru.

Cyberbullying sendiri adalah bentuk perundungan yang terjadi melalui media digital, seperti media sosial, pesan teks, email, atau platform online lainnya. Ini melibatkan tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyakiti atau mengintimidasi seseorang. Melihat definisi tersebut, masalah ini perlu diantisipasi sejak dini dan penting untuk dipahami di setiap jenjang pendidikan.

Acara ini dimulai pada pukul 06.30 pagi dan dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Suhardi. Pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Hazilina yang mewakili Majelis Hukum Aisyiyah Kalimantan Barat dan juga berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku saat berkomunikasi melalui media sosial atau platform online lainnya. Ia menekankan perlunya menghormati orang lain serta menghindari penggunaan media digital untuk menyakiti perasaan orang lain.

Selain itu, Hazilina juga membahas dampak hukum bagi pelaku cyberbullying dan menjelaskan undang-undang yang mengatur perilaku tersebut. Termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat menjerat pelaku.

Siswa-siswa yang hadir sangat antusias dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini ditutup dengan pernyataan bersama mengenai pentingnya mencegah perilaku cyberbullying dan melindungi hak-hak setiap individu untuk bebas dari intimidasi di dunia maya.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang dalam membentuk generasi yang lebih sadar akan etika digital dan peraturan hukum yang harus dipatuhi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala SD Muhammadiyah 2 Yumi Pariyanti, Ketua MHH PDA Kota Pontianak Nurmasita, dan Gembongseto Hendro Soedagoeng yang juga hadir sebagai dosen bersama beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Majelis Hukum dan HAM PWA, MHH PDA, dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak yang menjadi wujud nyata dalam upaya pengembangan edukasi hukum yang inklusif dan berkelanjutan.***



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author