Pelaku Pungli di Panyabungan di Garuk Polisi

Panyabungan, InfoMu.co – Personel Polres Mandailing Natal bekerja sama dengan  Polsek Panyabungan Selatan menangkap pelaku pungli jalanan pada Senin (27/06). Pelaku pungli  yang kerab beraksi di daerah Putusan kecamatan Panyabungan Selatan. Atau lebih tepatnya antara desa Kayu Laut dengan desa Sopotinjak kecamatan Batang Natal.

Menurut pantauan jurnalis Infomu yang sering melintas di lokasi kejadian, para pelaku biasanya berjumlah kurang lebih 5 orang dengan modus memperbaiki jalan yang tertimbun longsor. Tapi sebenarnya itu hanya modus supaya para pelaku bisa melancarkan aksi punglinya di daerah tersebut.

Mereka meminta uang kepada para pengguna jalan mulai dari roda dua, empat atau lebih. Bahkan mereka kerab berdiri ditengah jalan memaksa pengguna jalan agar memberikan uang kepada mereka.

Pada hari Senin (27/06) polisi telah menangkap para pelaku. Menurut keterangan yang jurnalis terima  dari Kapolres Mandailing Natal AKBP H. M. Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H salah satu pelaku yang telah diamankan, Syahruddin (47) penduduk Jembatan Bosi Lingkungan II, Kelurahan Tano Bato, Panyabungan Selatan,   karena ditangannya ditemukan barang bukti berupa uang pungutan dari beberapa korban.

Dan menurut informasi yang diterima dari IPDA Arianto Kanit 1 Res Madina penangkapan ini dilakukan sekitar jam 14.00.

Tentu saja banyak orang menyampaikan terima kasih atas penertiban yang dilakukan kepolisian atas perlakukan pungi kepada pelintas di jalan raya itu. (Alwansyah Nasution).

sumber berita dari infomu.co

Author