Pentingnya Manajemen Risiko Bagi BPR

Oleh: Idat Mustari*

BANDUNGMU.COM — Perusahaan jasa keuangan seperti bank, apakah bank konvensional ataupun syariah, bank umum ataupun BPR, sangat berbeda dengan perusahan non jasa keuangan.

Pasalnya di bank ada pengelolaan uang masyarakat diputar dalam bentuk berbagai investasi. Misalnya pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, dan penanaman dana lainnya.

Itulah kemudian kenapa bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan penerapan manajemen risiko.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai salah satu jenis bank yang memberikan jasa intermediasi keuangan terutama kepada usaha mikro dan kecil serta masyarakat di perdesaan senantiasa menghadapi risiko dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Perkembangan industri perbankan semakin meningkat. Masyarakat juga membutuhkan pelayanan jasa keuangan yang lebih bervariasi, mudah, dan cepat.

Diiringi dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat mendorong BPR untuk lebih meningkatkan produk dan pelayanannya yang pada gilirannya akan meningkatkan risiko BPR.

Peningkatan risiko ini harus diimbangi dengan peningkatan pengendalian risiko. Oleh karena itu, BPR dituntut untuk menerapkan manajemen risiko.

Penerapan manajemen risiko ini selain ditujukan bagi BPR juga dalam rangka melindungi pemangku kepentingan BPR.

Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu.

Sedangkan yang dimaksud manajemen risiko adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha BPR.

Manajemen risiko yang baik bagi bank bisa memastikan bank akan selamat dari kehancuran jika keadaan buruk terjadi.

Oleh karena itu, meskipun penerapan managemen risiko BPR tidak seperti bank umum, penerapan managemen risiko bagi BPR adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

Ada tiga hal penting dalam manajemen risiko bank yang seharusnya menjadi perhatian kalangan pengelola dan pemilik bank. Pertama, prosedur yang lengkap. Kedua, kontrol internal. Ketiga, faktor sumber daya manusianya.

Keberhasilan internalisasi manajemen risiko dalam perusahaan atau organisasi tidak semata-mata bergantung pada pemenuhan terhadap peraturan. Namun, juga bergantung pada manusianya yang akan mengambil dan mengelola risiko.

Sekali lagi sumber daya manusia adalah lebih penting dari naskah teks peraturan atau pun prosedur. Karakter, sikap, dan perilaku yang berbeda akan mempengaruhi dalam merespons suatu risiko yang timbul.

*Komisaris Independen BPR Kerta Raharja



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author