GIRIMU.COM — Upaya menciptakan keluarga bahagia berbasis nilai keagamaan dan norma sosial terus diperkuat di Kabupaten Gresik, melalui pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI. Pengukuhan Kade ini melibatkan perwakilan tokoh perempuan dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.
Pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik ini secara resmi dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Senin (22/12/2025) di aula MUI Gresik.
Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, MAg, sebelum kemudian para kader dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib.
Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini, merupakan inisiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga, dan masing-masing adalah representasi dari lima tokoh perempuan di tiap kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Pada kesempatan itu, Kiai Rofiq menyampaikan, bahwa perempuan punya peran besar dalam perkembangan bangsa.
“Nabi pernah mengatakan, wanita adalah tiang negara. Apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara,” tegas Kiai Rofiq.
Lebih lanjut, Kiai Rofiq juga berharap, bahwa Kader Keluarga Bahagia bisa membantu MUI Kecamatan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi nilai-nilai keluarga bahagia nir-kekerasan, serta melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai agama dan norma sosial.
“Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini merupakan ikhtiar MUI, dalam menjawab tantangan zaman, terutama dalam keutuhan dan keharmonisan rumah tangga,” tandas Kiai Rofiq.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof Dr Abdul Chalik, MAg, dalam orientasi Kader Keluarga Bahagia, menyampaikan pengertian keluarga bahagia. Menurutnya, keluarga bahagia adalah keluarga yang penuh kasih sayang, saling mendukung, dan menjaga keharmonisan melalui komunikasi terbuka, waktu yang berkualitas, serta rasa hormat dan pengertian satu sama lain.
Selanjutnya, Prof Chalik juga menjelaskan tujuh tahapan kerja Kader Keluarga Bahagia, yaitu belajar konsep keluarga bahagia, mempraktikkan di keluarga, membuat konsep bersama, sosialisasi di komunitas, membentuk kelompok, diskusi rutin, serta perencanaan jangka panjang.
“Setiap orang dan keluarga memiliki hak untuk mencapai kebahagiaan. Melalui program Kader Keluarga Bahagia, kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih harmonis, saling mendukung, dan penuh kasih sayang,” jelas Prof Chalik.
Ia juga mengingatkan, agar keluarga tidak terjerembab dalam bubble succes, yaitu kesuksesan yang hanya nampak dipermukaan, namun ketika terkena angin sudah larut dan hilang. (har)
Upaya menciptakan keluarga bahagia berbasis nilai keagamaan dan norma sosial terus diperkuat di Kabupaten Gresik, melalui pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI. Pengukuhan Kade ini melibatkan perwakilan tokoh perempuan dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.
Pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik ini secara resmi dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Senin (22/12/2025) di aula MUI Gresik.
Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, MAg, sebelum kemudian para kader dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib.
Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini, merupakan inisiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga, dan masing-masing adalah representasi dari lima tokoh perempuan di tiap kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Pada kesempatan itu, Kiai Rofiq menyampaikan, bahwa perempuan punya peran besar dalam perkembangan bangsa.
“Nabi pernah mengatakan, wanita adalah tiang negara. Apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara,” tegas Kiai Rofiq.
Lebih lanjut, Kiai Rofiq juga berharap, bahwa Kader Keluarga Bahagia bisa membantu MUI Kecamatan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi nilai-nilai keluarga bahagia nir-kekerasan, serta melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai agama dan norma sosial.
“Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini merupakan ikhtiar MUI, dalam menjawab tantangan zaman, terutama dalam keutuhan dan keharmonisan rumah tangga,” tandas Kiai Rofiq.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof Dr Abdul Chalik, MAg, dalam orientasi Kader Keluarga Bahagia, menyampaikan pengertian keluarga bahagia. Menurutnya, keluarga bahagia adalah keluarga yang penuh kasih sayang, saling mendukung, dan menjaga keharmonisan melalui komunikasi terbuka, waktu yang berkualitas, serta rasa hormat dan pengertian satu sama lain.
Selanjutnya, Prof Chalik juga menjelaskan tujuh tahapan kerja Kader Keluarga Bahagia, yaitu belajar konsep keluarga bahagia, mempraktikkan di keluarga, membuat konsep bersama, sosialisasi di komunitas, membentuk kelompok, diskusi rutin, serta perencanaan jangka panjang.
“Setiap orang dan keluarga memiliki hak untuk mencapai kebahagiaan. Melalui program Kader Keluarga Bahagia, kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih harmonis, saling mendukung, dan penuh kasih sayang,” jelas Prof Chalik.
Ia juga mengingatkan, agar keluarga tidak terjerembab dalam bubble succes, yaitu kesuksesan yang hanya nampak dipermukaan, namun ketika terkena angin sudah larut dan hilang. (har)
— Upaya menciptakan keluarga bahagia berbasis nilai keagamaan dan norma sosial terus diperkuat di Kabupaten Gresik, melalui pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI. Pengukuhan Kade ini melibatkan perwakilan tokoh perempuan dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.
Pengukuhan Kader Keluarga Bahagia MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik ini secara resmi dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Senin (22/12/2025) di aula MUI Gresik.
Dalam prosesi tersebut, Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Umum MUI Gresik, Makmun, MAg, sebelum kemudian para kader dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib.
Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini, merupakan inisiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga, dan masing-masing adalah representasi dari lima tokoh perempuan di tiap kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Pada kesempatan itu, Kiai Rofiq menyampaikan, bahwa perempuan punya peran besar dalam perkembangan bangsa.
“Nabi pernah mengatakan, wanita adalah tiang negara. Apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara,” tegas Kiai Rofiq.
Lebih lanjut, Kiai Rofiq juga berharap, bahwa Kader Keluarga Bahagia bisa membantu MUI Kecamatan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi nilai-nilai keluarga bahagia nir-kekerasan, serta melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga berbasis nilai agama dan norma sosial.
“Pembentukan Kader Keluarga Bahagia ini merupakan ikhtiar MUI, dalam menjawab tantangan zaman, terutama dalam keutuhan dan keharmonisan rumah tangga,” tandas Kiai Rofiq.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik Prof Dr Abdul Chalik, MAg, dalam orientasi Kader Keluarga Bahagia, menyampaikan pengertian keluarga bahagia. Menurutnya, keluarga bahagia adalah keluarga yang penuh kasih sayang, saling mendukung, dan menjaga keharmonisan melalui komunikasi terbuka, waktu yang berkualitas, serta rasa hormat dan pengertian satu sama lain.
Selanjutnya, Prof Chalik juga menjelaskan tujuh tahapan kerja Kader Keluarga Bahagia, yaitu belajar konsep keluarga bahagia, mempraktikkan di keluarga, membuat konsep bersama, sosialisasi di komunitas, membentuk kelompok, diskusi rutin, serta perencanaan jangka panjang.
“Setiap orang dan keluarga memiliki hak untuk mencapai kebahagiaan. Melalui program Kader Keluarga Bahagia, kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih harmonis, saling mendukung, dan penuh kasih sayang,” jelas Prof Chalik.
Ia juga mengingatkan, agar keluarga tidak terjerembab dalam bubble succes, yaitu kesuksesan yang hanya nampak dipermukaan, namun ketika terkena angin sudah larut dan hilang. (red)
