Yuk Berkunjung ke PKL Sultan Agung

BANDUNGMU.COM, Bandung — Tidak dapat disangkal bahwa Kota Bandung dikenal sebagai kota kuliner. Tidak hanya restoran dan kafe kelas atas, tetapi PKL menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Salah satu kawasan PKL yang semakin berkembang adalah kawasan Sultan Agung. Kawasan ini termasuk dalam zona kuning karena pedagang diizinkan berjualan tetapi dibatasi oleh jam operasional dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melaksanakan penataan dan perbaikan kawasan ini untuk memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung.

Saefudin, seorang pedagang Gudeg, mengaku bahwa kawasan PKL Sultan Agung kini lebih nyaman bagi penjual dan pembeli. “Di sini lebih bersih dan nyaman. Pelanggan juga senang makan di sini,” katanya.

Setelah berjualan selama sekitar 30 tahun, dia mengapresiasi perhatian Pemkot Bandung terhadap kawasan ini. Hal ini telah berdampak positif terhadap omzetnya.

“Alhamdulillah, hal ini juga berdampak pada penjualan saya. Sekarang saya bisa menjual sekitar 400 porsi per hari,” ujarnya seperti dikutip dari bandung.go.id.

Selain Saefudin, ada juga Didin Jaenudin (49), seorang penjual pisang keju. “Alhamdulillah, saya berjualan di sini sejak tahun 1998, dari dulu hingga sekarang tetap menjual pisang keju,” katanya.

Dia mengakui bahwa kawasan PKL Sultan Agung saat ini lebih teratur dan semakin nyaman. “Sekarang sudah bersih. Alhamdulillah, laris. Saat ramai bisa terjual hingga 100 porsi dengan harga Rp13.000 per porsi,” katanya.

Sementara itu, Darsono (41) merasa bangga berjualan di kawasan Sultan Agung. Dia mengakui bahwa kawasan ini sangat ramai dikunjungi.

“Sangat ramai, terutama saat akhir pekan. Penuh, bahkan sampai harus mengantri untuk memesan batagor. Suasananya nyaman. Yang terpenting adalah kebersihannya. Dampaknya lumayan, bisa terjual 100 porsi dalam sehari,” ungkapnya.

Ketua RW 03 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Mamat Sudiutama, menjelaskan bahwa PKL di kawasan Sultan Agung telah dibina sehingga mampu bersaing dengan pedagang di kawasan lain.

“Ini merupakan hasil pembinaan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (KUMKM) dan kami sebagai lapisan masyarakat yakin bahwa PKL ini dapat dibina sehingga lingkungan saat ini lebih nyaman,” katanya.

Mamat mengungkapkan bahwa di kawasan Sultan Agung terdapat toko pakaian, kafe, sekolah, gereja, dan PKL. Banyaknya pengunjung di kawasan tersebut dapat dimanfaatkan oleh PKL.

“Intinya, saling menguntungkan. Bukti nyata bahwa PKL Sultan Agung menjadi tempat yang nyaman dan bersih. Pengunjung juga dapat menikmati berbagai kuliner yang ada,” jelasnya.

Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas KUMKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti, menyampaikan bahwa pemerintah membina PKL dengan harapan dapat mengangkat status mereka.

“PKL Sultan Agung merupakan salah satu dari 22 binaan Kota Bandung. Sultan Agung mudah untuk dibina dan mereka bersedia untuk dipasarkan, sehingga ada inisiatif untuk membentuk koperasi pemasaran,” ujarnya.***



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author