Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengecam kebijakan pemerintah yang memberikan izin pertambangan khusus kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Menurut mereka, langkah ini melanggar Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Ketua Majelis Hukum
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















