MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pemberian jabatan ‘tituler’ kemiliteran kepada selebriti belakangan ini menjadi kontroversial. Salah satunya karena dianggap tidak sesuai dengan fungsi, tugas dan profesionalisme yang telah diatur di dalam Undang-Undang.
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















