Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Wow! Persib Bandung Kembali Mendapat Hukuman Denda 200 Juta

    Aug 28 202234 Dilihat

    BANDUNGMU.COM — Persib kembali mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

    Sanksi itu datang akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.

    “Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di tribun barat sisi stara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin,” demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

    Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp 200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

    “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis keputusan tersebut.

    Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.

    Sebelumnya, Persib juga didenda sebesar Rp 200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

    Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp 400 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan.

    Persib kecewa

    Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut.

    Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion.

    Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri.

    Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter.

    “Ke depan, Persib sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun, dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang,” seperti tertulis di laman resmi Persib, Jumat 26 Agustus 2022.***

    _____

    Sumber: persib.co.id

    Editor: FA




    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Sd Al Islam Morowudi

    260 Siswa SD Al Islam Morowudi Ikuti Pro...

    by Feb 06 2025

    SD Al Islam Morowudi meluncurkan program baru bernama Murajaah Akbar yang diikuti oleh 260 siswa dar...

    MIAS bungah

    Siswa MIAS Bungah Jadi “Guru Kecil...

    by Feb 03 2025

    Suasana ceria menyelimuti halaman TK di sekitar MI ASSA’ADAH MIAS Bungah saat para siswa madrasah ...

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Gelar Pawa...

    by Feb 02 2025

    SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) memperingati Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M dengan menggela...

    Kajian Ahad Pagi

    Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan ...

    by Feb 02 2025

    Girimu.com – Kesalehan harus didasari dengan keimanan dan keikhlasan, bukan dijadikan alasan untuk...

    SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo

    Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun ...

    by Feb 02 2025

    SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo (Spemia) memperingati Isra Miraj 1446 H pada Jumat (31/01/25). Acara i...

    MIAS Bungah

    Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah Antusia...

    by Feb 01 2025

    Girimu.com – Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah kembali menunjukkan semangat mereka dalam kegiatan P...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top