Muriamu • Jul 31 2022 • 40 Dilihat
Muriamu.id, Kudus – Masing – masing pengendara kendaraan entah itu kendaraan bermotor atau tidak, baik itu jenis kendaraan sepeda motor maupun mobil harus mengetahui etika berkendara agar selamat, aman dan nyaman.
Agar berkendara di jalan menjadi lebih beretika dan nyaman, tim muriamu.id merangkumnya sebagai berikut.
Apabila kendaraan kita membawa barang atau sejenisnya pastikan dalam keadaan aman dan tidak mengganggu orang lain, dikarenakan resiko kecelakaan dapat terjadi bila barang tersebut jatuh mengenai pengendara lain atau barang yang kita bawa dapat merugikan orang lain.
Contohnya, kendaraan dump truck pembawa muatan urugan atau material apabila tidak diberi tutup terpal, dapat membahayakan apabila tercecer ataupun barang bawaannya jatuh terpercik ke kendaraan lain.
Mungkin sebagian kita masih bingung apa sih bedanya jalur dan lajur?
Jalur adalah jalan utama, sedangkan lajur adalah bagian dari jalur, jadi apabila kita melewati jalan sama juga disebut dengan melewati jalur, dan lajur yang benar yang dipakai di Indonesia adalah sebelah kiri.
Jadi apabila kita berkendara jangan sampai salah memilih lajur, karena membahayakan pengguna lain, dan lebih amannya ambil lajur sebelah kiri. Tentu dengan tidak berkendara secara asal-asalan dengan terlalu mengambil posisi di lajur yang berlawanan.
Mari kita pahami dulu perbedaan antara rambu dan marka. Rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Sedangkan marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Jadi apabila kita sudah berani berkendara di jalan, maka taatilah aturan ini. Contohnya apabila di suatu wilayah terdapat rambu peringatan kecepatan maka kita harus mematuhinya boleh jadi wilayah tersebut padat penduduk atau kawasan sekolah atupun perkantoran yang mewajibkan pengendara untuk menurunkan lajunya.
Contoh lain dari marka jalan yaitu garis putih membujur panjang tanpa putus adalah apabila mendahului kendaraan didepan supaya aman adalah dengan mendahului tanpa menginjak atau melewati garis tersebut, biasanya marka ini berada di jalan menikung atau jalan sempit.
Salah satu etika dan kesopanan pengendara ditentukan dari bagaimana dia berkendara di jalan, dengan contoh apabila berkendara di jalan gang harus menjaga kecepatan dan aturan di wilayah itu, keadaan ini biasanya terdapat di wilayah permukiman, padat penduduk, jalan kampung, ada masjid atau musala, jalan yang disitu ada aktifitas publik seperti pasar ditengah kampung dan lain sebagainya.
Untuk jalan utama biasanya terdapat diantara terusan jalan antar desa atau yang menghubungkan antar kecamatan, disini pengendara dapat melintas lebih laju dan harus tetap memperhatikan keadaan disekelilingnya.
Terakhir di jalan raya, jalan raya adalah penghubung antar kecamatan ke kecamatan lain atau antar kota atau antar provinsi.
Jalan ini didesain lebar dan terdapat banyak rambu serta marka, karena keberadaannya menjadi penghubung antar kota, bagi pengendara sepeda motor maupun mobil harus mentaati aturan agar tetap selamat aman dan nyaman.
Salah satu hal paling menjengkelkan adalah bunyi klakson yang di bunyikan pengendara di waktu kondisi macet ataupun pengendara yang senang main-main klakson, sedikit-sedikit nyalakan klaksonnya. Hal ini harus diperhatikan supaya kenyamanan pengendara lain terjaga.
Fungsi klakson adalah tanda peringatan agar pengendara lain sama-sama aman di jalan, dan apabila kita melintas pengendara lain yang tidak tahu keberadaan kita mendapat peringatan terlebih dahulu.
Disamping itu ada peringatan dan etika untuk kita agar tidak membunyikan klakson di sekitar sekolah, tempat ibadah, komplek perkantoran dan markas tentara dan kantor polisi.
Jalan adalah milik bersama, jangan digunakan sebagai parkir atau diberi sesuatu yang membahayakan pengendara lain, dengan berbagi jalan kita akan nyaman dan tertib.
Indonesia salah satu negara yang ketertiban jalannya kurang, apabila dibandingkan dengan negara maju dan besara kita jauh tertinggal, disana jarang terjadi pengendara saling serobot dan saling memotong.
Pengalaman saya ketika mengantar anak sekolah di waktu pagi hari sering melihat pengendara saling serobot jalan dan saling memotong ketika di pemberhentian lampu lalu lintas. Apalagi melihat kendaran angkot penumpang yang main serobot di lampu lalin yang membahayakan pengendara lain.
Jadi apabila kita berkendara tidak usah saling berebut tapi berbagilah, dengan berbagi keadaan akan lancar dan tertib.
Jangan sampai resiko dijalan disebabkan karena tidak sehat, apabila ngantuk, beristirahatlah, dan apabila badan tidak fit jangan berkendara dahulu.
Resiko kecelakaan diakibatkan dari grusa grusu, emosional dan ugal-ugalan di jalan, jangan sampai karena emosi apabila kita diselip kemudian terjadi kejar-kejaran yang mengakibatkan fatal bagi kita ataupun orang lain.
Dan yang terpenting berdoalah sebelum berkendara karena keselamatan adalah tujuan kita. Hati-hati dijalan, karena menjaga keselamatan lebih utama daripada mengejar kecepatan.
Terimakasih. Semoga bermanfaat.
Kontributor: Heri Iskandar
Redaktur: Sam Elqudsy
sumber berita ini dari muriamu.id
Portal berita berkemajuan dari Kudus
Suasana ceria menyelimuti halaman TK di sekitar MI ASSA’ADAH MIAS Bungah saat para siswa madrasah ...
SD Muhammadiyah 1 Wringinanom (SD Muwri) memperingati Isra’ Mi’raj 1446 H/2025 M dengan menggela...
Girimu.com – Kesalehan harus didasari dengan keimanan dan keikhlasan, bukan dijadikan alasan untuk...
SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo (Spemia) memperingati Isra Miraj 1446 H pada Jumat (31/01/25). Acara i...
Girimu.com – Siswa MI ASSA’ADAH MIAS Bungah kembali menunjukkan semangat mereka dalam kegiatan P...
Kak Tatik Respati, dengan boneka Tole sebagai teman bercerita, memukau santri TPQ At Taqwa Pulopanci...
No comments yet.