MUHAMMADIYAH.OR.ID, KALTIM – Setelah ditetapkannya Deklarasi Djuanda tahun 1957 oleh PBB sebagai hukum laut internasional pada Konvensi Hukum Laut ke-3 (UNCLOS) tahun 1982, luas wilayah Indonesia naik dua kali lipat
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















