MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Apakah pembayaran dengan menggunakan PayLater yang menerapkan bunga sekitar 2,95% dapat dianggap sebagai riba? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Agus Miswanto menunjukkan perbedaan
Berita Terkini
Girimu
Materi Pengajian Tarjih Muhammadiyah Edisi ke-235
Klik di sini untuk mengunduh file materi “PINPRI DALAM TINJAUAN SYARIAT ISLAM” sumber berita dari tarjih.or.id
Hangat dan Akrab, Silaturrahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus dengan Yayasan Ma’ahid – Muriamu.ID
Hangat dan Akrab, Silaturrahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus dengan Yayasan Ma’ahid – Muriamu.ID × sumber berita ini dari muriamu.id
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















