Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., menyatakan, bahwa dugaan pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatannya, maka dari itu dirinya ditetapkan telah melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















