BANDUNGMU.COM, Jakarta — Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 pada Jumat (30/12/2022). Pencabutan tersebut
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















