Medan, InfoMu.co – Rektor UMSU diwakili Wakil Rektor III, Dr. Rudianto M.Si dan Wakil Rektor I, Prof Dr Muhammad Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















