Pandemi Covid-19 yang di Indonesia secara resmi dimulai dengan diumumkannya
pasien pertama oleh pemerintah pada tanggal 2 Maret 2020 telah berlangsung lebih
dari dua tahun. Berbagai upaya untuk menekan jumlah warga terpapar hingga
berbagai upaya untuk mengakhiri pandemi telah dilakukan bersama oleh pemerintah
maupun masyarakat, termasuk mengupayakan berlangsungnya ibadah dalam suasana
yang khusyuk, sehat dan aman walaupun kondisi kedaruratan masih berlangsung.
Menjelang datangnya bulan Ramadan 1443 H yang sesuai Maklumat Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tanggal 1 Ramadan tahun ini jatuh pada
tanggal 2 April 2022 M, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyusun panduan
penerapan protokol kesehatan kegiatan ibadah berdasarkan Edaran Pimpinan Pusat
Muhammadiyah tentang pelaksanaan ibadah dalam masa darurat Nomor
02/EDR/I.0/E/2020, Nomor 03/EDR/I.0/E/2020, Nomor 04/EDR/I.0/E/2020, Nomor
05/EDR/I.0/E/2020, dan Nomor 03/EDR/I.0/E/2021 dan gambaran kondisi Covid-19
di Indonesia per tanggal 20 Maret 2022 sebagai berikut:
Unduh Filenya di sini untuk melanjutkan membaca